Bhabinkamtibmas Polsek Jetis
Polresta Yogyakarta Aipda Danang Saputra melaksanakan pendampingan evakuasi
seorang warga yang mengalami gangguan jiwa di Kelurahan Bumijo, Kemantren
Jetis, Kota Yogyakarta, pada Senin, 29 Desember 2025.
Evakuasi dilakukan oleh Tim
PSC 119 YES Yogyakarta dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas untuk
memastikan proses berjalan aman, tertib, dan humanis. Warga tersebut
selanjutnya dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan dan perawatan
medis lebih lanjut.
Dalam kegiatan tersebut
turut hadir perangkat Kelurahan Bumijo, Babinsa, serta unsur Jaga Warga yang
bersama-sama membantu kelancaran proses evakuasi di lapangan.
Aipda Danang Saputra
mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada
masyarakat, sekaligus sinergi lintas sektor dalam penanganan permasalahan
sosial dan kesehatan di lingkungan masyarakat. “Pendampingan dilakukan agar
proses evakuasi berjalan aman dan warga yang bersangkutan dapat segera
memperoleh penanganan medis yang dibutuhkan,” ujarnya.
Selama proses evakuasi
berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kendala berarti.
(Humas Polsek Jetis)


No comments:
Write comment