Personel Polsek Gondokusuman
menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan
satu unit sepeda motor di sekitar Indomaret kawasan Jalan Dr. Sarjito,
Yogyakarta, pada Senin (22/12/2025) malam.
Kecelakaan yang terjadi
sekitar pukul 23.30 WIB tersebut melibatkan mobil dengan nomor polisi AB 8821 U
dan sepeda motor bernomor polisi AB 3257 MX. Meski kedua kendaraan mengalami
kerusakan materiil, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam
insiden tersebut.
Dipimpin oleh Aipda
Purwanto, petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan tempat kejadian
perkara (TKP) dan mengatur arus lalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk
memastikan tidak terjadi kemacetan panjang serta menghindari risiko kecelakaan
susulan di area tersebut.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan di lapangan, kerugian yang ditimbulkan tergolong kecil. Menanggapi
situasi tersebut, kedua belah pihak menyatakan keinginan untuk menyelesaikan
permasalahan tanpa menempuh jalur hukum formal.
Aipda Purwanto kemudian
memfasilitasi proses mediasi di Mapolsek Gondokusuman. Dalam suasana yang
tenang, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan secara musyawarah
dan kekeluargaan.
"Mediasi berjalan
lancar dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bersama. Permasalahan
selesai dengan baik, dan situasi selama penanganan hingga mediasi tetap aman
serta kondusif," jelas Aipda Purwanto. (Humas polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment