Semangat kebersamaan dalam
menjaga keamanan lingkungan tercermin dalam kegiatan sarasehan dan sambung rasa
yang digelar warga RW 12 Kelurahan Wirobrajan, Selasa sore (30/12/2025). Acara
ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Sumaryanto, perangkat Kemantren dan
Kelurahan, Babinsa, serta petugas Puskesmas setempat.
Kegiatan ini menjadi
momentum bagi warga untuk melakukan analisa dan evaluasi mendalam terhadap
capaian serta hambatan selama satu tahun terakhir. Melalui dialog yang terbuka,
warga bersama jajaran aparat berusaha mengidentifikasi solusi atas berbagai
permasalahan demi mewujudkan lingkungan yang lebih harmonis, aman, dan nyaman.
Dalam suasana yang penuh
keakraban, Aiptu Sumaryanto menanggapi aspirasi warga terkait upaya pencegahan
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia memberikan
penjelasan mengenai langkah-langkah praktis yang bisa ditempuh bersama untuk
meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Selain evaluasi tahunan,
kesempatan tersebut digunakan untuk menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota
Yogyakarta Nomor 100.3.4/4325 Tahun 2025 tentang Himbauan Perayaan Natal 2025
dan Tahun Baru 2026. Aturan tersebut menekankan agar perayaan dilakukan secara
khidmat dan sederhana, serta menghindari aktivitas yang memicu euforia
berlebihan seperti penggunaan petasan, kembang api, maupun pawai kendaraan
bermotor.
Merespons sosialisasi
tersebut, warga RW 12 menyatakan kesediaan mereka untuk tidak menggelar pesta
kembang api pada malam pergantian tahun. Warga justru berencana mengalihkan
semangat perayaan ke arah aksi sosial.
"Himbauan ini mengajak
kita semua untuk tidak berpesta pora. Apabila memiliki rezeki lebih, diharapkan
dapat diikhlaskan untuk membantu saudara-saudara kita yang saat ini sedang
terdampak bencana di Sumatera," ujar Aiptu Sumaryanto di hadapan para
tokoh masyarakat.
Melalui sinergi lintas
sektoral ini, diharapkan situasi Kamtibmas di Kelurahan Wirobrajan tetap
terjaga kondusif, sehingga warga dapat menutup tahun 2025 dengan penuh
ketenangan. (Humas Polsek Wirobrajan)


No comments:
Write comment