Tuesday, 30 December 2025

Kapolsek Pakualaman Hadiri dan Amankan Penandatanganan MoU Kanwil Ditjenpas DIY–Pemkot Yogyakarta

 


Kapolsek Pakualaman AKP Margono, S.H., M.A.P., didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunungketur Bripka Didik Hestiyanta, menghadiri sekaligus melaksanakan pengamanan kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peresmian Jalan Sadewa dan pemberian penghargaan kepada mitra kerja, Senin (29/12/2025).

 

Acara berlangsung mulai pukul 10.30 WIB di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Yogyakarta, Jalan Taman Siswa No. 6A, Gunungketur, Kemantren Pakualaman, Kota Yogyakarta. Untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan, pengamanan dan monitoring dilakukan oleh jajaran Polsek Pakualaman, termasuk Piket Intelkam.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Yogyakarta, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Kepala Rutan Kelas IIA Yogyakarta, perwakilan Kodim 0734/Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, jajaran Lapas dan Rutan se-DIY, perwakilan Bank BRI DIY, unsur TNI-Polri, serta perangkat kewilayahan Kemantren Pakualaman.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan peresmian Jalan Sadewa yang ditandai dengan pemotongan pita, penandatanganan prasasti, serta penyerahan alat kebersihan secara simbolis. Dalam sambutannya, Wali Kota Yogyakarta menyampaikan rasa syukur atas selesainya pemeliharaan jalan yang kini menjadi akses utama menuju Rutan Kelas IIA Yogyakarta.

 

“Kita patut bersyukur karena jalan menuju rutan ini telah selesai dikerjakan dan kondisinya menjadi lebih baik. Semoga Jalan Sadewa ini memberikan manfaat dan menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” ujar Wali Kota Yogyakarta.

 

Peresmian kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Yogyakarta bersama Kepala Kanwil Ditjenpas DIY. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan sebagai bentuk penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan.

 

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa nota kesepakatan tersebut merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi penyelenggaraan pemasyarakatan, baik dalam pembinaan maupun pelayanan kepada warga binaan.

 

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyongsong implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya terkait penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis.

 

Sebagai bentuk apresiasi, Kanwil Ditjenpas DIY turut memberikan penghargaan kepada para mitra kerja yang selama ini berperan aktif mendukung program pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan.

 

Kapolsek Pakualaman AKP Margono, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa jajaran Polsek Pakualaman telah melaksanakan pengamanan dan monitoring sejak awal kegiatan.

 

“Kami melakukan pengamanan serta koordinasi dengan pihak Rutan Kelas IIA Yogyakarta agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib, aman, dan lancar,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa sinergi antarinstansi seperti ini sangat mendukung peningkatan pelayanan publik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pakualaman dan Kota Yogyakarta secara umum. (Humas Polsek Pakualaman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top