Guna mengantisipasi tindak
kejahatan jalanan dan kriminalitas konvensional, jajaran Polsek Rayon 2
Polresta Yogyakarta menggelar apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada
Minggu (28/12/2025) malam. Apel gabungan yang dipusatkan di Pendopo Polsek
Kraton ini dimulai pukul 23.07 WIB sebagai langkah preventif menjaga keamanan
wilayah Kota Yogyakarta hingga dini hari.
Kegiatan tersebut melibatkan
puluhan personel dari empat wilayah,
yakni Polsek Kraton, Gondomanan, Mantrijeron, dan Wirobrajan. Kanit Samapta
Polsek Kraton, Iptu Paulus Suryadi, selaku Perwira Pengawas (Pawas), memimpin
langsung jalannya apel dan patroli berskala besar ini.
Dalam arahannya, Iptu Paulus
Suryadi menekankan bahwa seluruh personel bertugas memberikan rasa aman kepada
masyarakat melalui pemantauan titik-titik rawan. Petugas menyisir rute mulai
dari Mako Polsek Kraton, Jl. Mantrigawen Lor, Jl. Brigjend Katamso, Simpang
Jokteng Wetan, Jl. Mayjend Sutoyo, Jl. DI Panjaitan, hingga kawasan Wirobrajan,
Ngabean, dan berakhir di Simpang Titik Nol Kilometer serta Gondomanan.
"Kami menyisir
lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pemuda. Jika
menjumpai anak-anak yang masih nongkrong hingga larut malam, kami berikan
imbauan secara humanis dengan senyum, sapa, dan salam agar mereka segera pulang
ke rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,"
ujar Iptu Paulus.
Selain upaya preventif, KRYD
ini juga berfungsi sebagai langkah represif penegakan hukum terhadap potensi
tindak pidana yang sering terjadi pada malam hingga dini hari. Sinergi
antarpolsek dalam satu rayon ini terbukti efektif dalam meminimalisir ruang
gerak pelaku kejahatan dan menekan angka kriminalitas di jalanan.
Usai melaksanakan patroli
gabungan lintas wilayah, seluruh personel kembali ke wilayah hukum
masing-masing untuk melanjutkan patroli mandiri. Hal ini dilakukan guna
memastikan setiap jengkal wilayah Polsek jajaran tetap dalam kondisi kondusif
dan terpantau dengan baik. (Humas Polsek Kraton)


No comments:
Write comment