Tuesday, 23 December 2025

Polsek Pakualaman Amankan Diskusi Publik Deklarasi Marsinah Kelas Pekerja

 


Kapolsek Pakualaman AKP Margono, S.H., M.A.P. beserta anggota melaksanakan pengamanan kegiatan Diskusi Publik Deklarasi Marsinah Kelas Pekerja dalam rangka peringatan Hari Ibu, Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPD KSPSI DIY, Jalan Bintaran Wetan Nomor 11, Pakualaman, Kota Yogyakarta, dan diselenggarakan oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY dengan jumlah peserta sekitar 70 orang dari berbagai elemen serikat pekerja.

 

Diskusi dipimpin oleh Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, dan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 14.45 WIB. Kegiatan dihadiri perwakilan KSPSI DIY, KPBI, FPPI, SPN DIY, Serikat Pekerja Perempuan Gunungkidul, Sekretaris EXCO, serta anggota Partai Buruh.

 

Dalam forum diskusi, Irsad Ade Irawan menyampaikan sejumlah pandangan terkait perlunya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih memperhatikan perspektif gender. Beberapa isu yang dibahas antara lain hak maternitas, perlindungan dari kekerasan berbasis gender, serta penyediaan fasilitas pendukung bagi pekerja perempuan. Selain itu, MPBI DIY juga menyuarakan dorongan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan usulan penyediaan tempat penitipan anak di perusahaan dengan jumlah pekerja perempuan yang signifikan.

 

Pembahasan lain menyinggung persoalan pengupahan, khususnya penetapan upah minimum yang dinilai perlu melibatkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) secara lebih menyeluruh. Aspirasi yang disampaikan dalam diskusi menekankan perlunya keterlibatan dewan pengupahan serta pertimbangan kondisi riil pekerja.

 

Elsa Yulianti dari Jakarta yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom mengangkat sosok Marsinah sebagai simbol perjuangan buruh perempuan. Ia menyampaikan bahwa meskipun Marsinah telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2025, kasus kematiannya yang terjadi pada 8 Mei 1993 masih menjadi perhatian publik.

 

Sementara itu, Guru Besar Politik UGM Amalinda Safirani menyoroti penerapan Konvensi ILO 190 terkait penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Menurutnya, penerapan tersebut dapat dilakukan melalui edukasi, penyediaan mekanisme pengaduan yang aman, serta penerapan sanksi yang jelas. Dea Melrisa dari LMID Yogyakarta juga menyampaikan pandangan mengenai peran gerakan buruh dalam memperjuangkan demokrasi yang berpihak kepada rakyat.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Buruh, dilanjutkan pembacaan Deklarasi Marsinah secara daring, penampilan gamelan gejog lesung dari Serikat Buruh Perempuan Gunungkidul, penyampaian materi diskusi, pementasan Teater Buruh berjudul “Sari Melawan”, hingga penandatanganan piagam dan pengukuhan. Kegiatan ditutup dengan pelepasan confetti sebagai simbol dimulainya langkah perjuangan baru.

 

Kapolsek Pakualaman AKP Margono menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar. Ia menegaskan bahwa Polsek Pakualaman melakukan pengamanan tertutup dan monitoring selama kegiatan berlangsung.

 

Secara umum, kegiatan Diskusi Publik Deklarasi Marsinah Kelas Pekerja di wilayah Pakualaman berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. (Humas Polsek Gondomanan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top