Monday 1 August 2016

Amankan Simpatisan Bawa Sajam dan Tilang Simpatisan Berknalpot Blombong

 

Yogyakarta- Petugas dari Polresta Yogyakarta dan polsek jajaran Kota Yogyakarta mengamankan dua kegiatan dari dua partai politik (parpol) berbeda pada Minggu (31/7/16). Dalam pengamanan itu, polisi berhasil mengamankan seorang simpatisan karena membawa senjata tajam (sajam) jenis belati. Polisi juga menyita sejumlah sepeda motor karena menggunakan knalpot blombong.

DW (26) warga Mlati Sleman diamankan polisi di Jalan Pringgokusuman Yogyakarta saat terlibat keributan di lokasi tersebut. DW diamankan setelah terbukti membawa senjata tajam jenis belati dengan panjang 30 cm dililit karet hitam dan disimpan di stang sepeda motor Honda CBR miliknya. Saat ini, DW dan barang bukti sajam serta sepeda motor diamankan polisi guna penyelidikan lanjutan.

Selain mengamankan simpatisan yang membawa sajam, polisi juga menilang sejumlah sepeda motor berknalpot blombong milik simpatisan dari parpol lain. Para simpatisan yang ditilang diwajibkan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri dan mengganti knalpot yang standart.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim AKP MK. Akbar Bantilan, S.Ik di halaman tengah Mapolresta Yogyakarta kepada sejumlah wartawan saat menggelar Press Release. 
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta sampaikan Press Release kepada Wartawan

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top