Friday 26 August 2016

Press Release Hasil Ungkap Pemerasan Di Minimarket Jl. Tamansiswa dan KHA Dahlan Yogyakarta

Yogyakarta- Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan di dua mini market di wilayah kota Yogyakarta. Tiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni LN alias Reza (18) warga Kasihan Bantul, ES alias Kodok (26) dan SP alias Gambul (23) merupakan warga Gedongtengen Yogyakarta.

Pencurian dengan kekerasan (pemerasan) tersebut terjadi di minimarket kawasan Jalan Tamansiswa pada Sabtu (13/8/16) siang dan di minimarket kasan Jalan KHA Dahlan pada Minggu (14/8/16) dini hari. Dalam aksinya kawanan pelaku ini menggunakan pedang untuk mengancam korbannya.

Modus yang digunakan papa pelaku dalam melakukan pemerasan adalah dua orang pelaku masuk ke dalam minimarket dan menuju ke kasir sedangkan lainnya menunggu di atas sepeda motor serta mengawasi sekitar lokasi. Sesampainya di depan kasir, salah seorang pelaku menodongkan pedang untuk mengancam korban dan meminta sejumlah uang serta rokok.
Kasatreskrim menunjukkan barang bukti pedang
Setelah kabur dan buron, akhirnya tiga dari empat pelaku pemerasan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta. Penangkapan tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim AKP M Akbar Bantilan, S.Ik didampingi Kasubbaghumas AKP Cherli E. P. Sela saat digelarnya Press Release di ruang Satreskrim pada Jumat (26/8/16) siang.

Kasatreskrim menjelaskan, ketiga pelaku diamankan di tempat persembunyiannya kawasan Bantul dan Kulon Progo. "Saat ini tiga pelaku sudah diamankan beserta barang buktinya," terang AKP Akbar. Barang bukti yang diamankan oleh polisi di antaranya dua sepeda motor, sebilah pedang dengan panjang 62 cm dan barang yang dikenakan oleh para pelaku.

Para pelaku merupakan residivis dan telah melakukan lima kali pemerasan di minimarket, dua di wilayah Kota Yogyakarta dan  tiga di wilayah Sleman.

Kepada warga masyarakat melalui para wartawan yang hadir, Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah Kota Yogyakarta. Dirinya juga mengatakan bahwa setiap kasus akan diungkap. "Para pelaku kejahatan akan di wilayah Kota Yogyakarta akan kami kejar sampai titik darah penghabisan," jelas Kasatreskrim.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top