Saturday 30 December 2017

Miras Oplosan Kembali Merenggut Nyawa


Sugiman (50) dan Slamet (47) dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (28/12/2017) setelah sebelumnya mengkonsumsi minuman keras oplosan.

Selasa (26/12/2017) korban membeli minuman oplosan di tempat Deden. Sekira pukul 20.00 wib korban meminumnya di sebuah Kos Rt 31 RW 06 Tukangan Tegal Panggung Kecamatan Danurejan bersama dengan 7 orang temannya.

Keesokan harinya Sugiman dan Slamet mengalami sakit perut kemudian hari Kamis (28/12/2017) pukul 08.00 WIB di bawa ke RS Bethesda.

Setelah menjalani perawatan, Sugiman dan Slamet dinyatakan meninggal dunia.

Dari pemeriksaan yang dilakukan korban mengalami kerusakan pada organ tubuhnya usai menenggak miras oplosan.

Selanjutnya Polsek Danurejan akan melakukan penyelidikan terkait meninggalnya korban akibat miras oplosan.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top