Saturday, 9 December 2017
Pelaku Keributan Antar Pengemudi Taksi Diamankan di Polsek Danurejan
Keributan antara pengemudi taksi berhasil diredakan setelah petugas Polsek Danurejan dan Sat Sabhara Polresta Yogyakarta mendatangi di lokasi.
Penghentian yang dilakukan oleh oknum pengemudi taksi konvensional terhadap pengemudi taksi online, Jumat (08/12/2017) di pertigaan sebelah barat Stasiun Lempuyangan sempat membuat warga di sekitar resah.
Pengemudi taksi online Edward (44) yang akan menaikkan penumpang di pertigaan sebelah barat Stasiun Lempuyangan, mobilnya dihentikan oleh NG (54) yang mengaku sebagai pengemudi taksi konvensional.
NG yang sudah bersama-sama dengan rekan sesama pengemudi konvensional langsung melakukan pengrusakan terhadap taksi online.
Dari kejadian tersebut kawasan sepanjang pertigaan lempuyangan ke arah timur hingga simpang empat bawah jembatan layang lempuyangan menjadi tidak kondusif.
Petugas Polsek dan Sat Sabhara Polresta Yogyakarta segera mendatangi di lokasi mengetahui peristiwa keributan tersebut.
Tak berselang lama keributan di simpang empat bawah jembatan layang yang sudah reda kembali terjadi.
Diketahui RP (37) mengendarai sepeda motor Yamaha RX-King mengendarai sepeda motornya ugal ugalan dan mengambil gelas di warung lesehan kemudian melemparkan di depan kerumunan taksi online. Hingga membuat massa mengamuk.
"Atas tindakannya tersebut pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Danurejan" ujar petugas Polsek Danurejan.
Kemudian para pengemudi taksi yang berselisih dilakukan mediasi di Polsek Danurejan guna menyelesaikan masalah tersebut. Sedangkan pengendara sepeda motor yang telah diamankan di Polsek tidak ada kaitannya dengan para pengemudi taksi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment