Wednesday 27 December 2017

SatReskrim Polresta Yogyakarta Berhasil Membekuk Tiga Pelaku Parkir Liar


Yogyakarta- SatReskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan 3 ( tiga ) orang juru parkir liar dengan identitas NR (46), RES (31) dan SR (55) pada Selasa (26/12/2017).

Seperti yang dilansir dalam Press Release yang digelar di ruang Subbaghumas Polresta Yogyakarta dipimpin oleh Kasubbaghumas Akp Partuti W, SH. Rabu (27/12/2017).

Sebelumnya petugas telah menanyakan terhadap pengguna kendaraan roda 4 terkait biaya parkir yang parkir di Jalan Pekapalan sebelah timur Alun-alun Utara.

Dari informasi yang diperoleh, tarif parkir yang dikenakan tidak wajar yaitu sebesar Rp 20.000, hingga kemudian petugas mendatangi juru parkir tersebut.

Petugas menemukan barang bukti karcis parkir berupa 2 bendel karcis parkir area kraton dan 19 lembar karcis parkir kawasan khusus Alun-alun Utara.

Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan untuk selanjutnya diajukan sidang tipiring.

"Para pelaku sudah dilakukan sidang tipiring pada hari ini Rabu 27 Desember 2017 pukul 08.00 WIB, dengan melanggar pasal tipiring perda No 18 Tahun 2009 tentang perparkiran" jelas Akp Partuti.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top