Monday, 12 May 2025

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Kadipaten Kulon, Polsek Kraton Lakukan Penanganan Cepat

 


Pada Minggu (11/05/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, personel Polsek Kraton Polresta Yogyakarta mendatangi lokasi kebakaran rumah warga di Kadipaten Kulon KP 1/70 RT 20 RW 06, Kelurahan Kadipaten, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta. Penanganan di lokasi dipimpin oleh Pawas Aiptu Galing Kristanto bersama anggota piket.

 

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Ibu Siswanti (60), seorang ibu rumah tangga yang merupakan pemilik rumah yang terbakar. Menurut keterangan saksi, Weni, yang merupakan tetangga korban, saat itu ia bersama temannya sedang berada di depan rumah ketika melihat kobaran api muncul dari bagian dapur yang berada di sisi timur rumah. Api dengan cepat membesar dan merembet ke bagian tengah bangunan.

 

Saksi kemudian berteriak meminta tolong, sehingga warga sekitar berdatangan dan berupaya menolong penghuni rumah yang saat itu sedang tertidur di dalam kamar. Dengan sigap, warga membantu menyelamatkan korban, mengamankan tiga buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg, serta menyelamatkan beberapa barang berharga lainnya dari dalam rumah.

 

Masyarakat berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, seperti ember dan air sumur. Namun, api terus membesar dan melahap sebagian besar bangunan rumah.

 

Dua unit pemadam kebakaran dari Kota Yogyakarta tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman. Setelah api berhasil dipadamkan, Unit Inafis Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik yang berasal dari area dapur rumah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan cukup besar. Bangunan rumah mengalami kerusakan berat, terutama pada bagian atap yang hangus terbakar dan saat ini rumah tidak dapat ditempati.

 

Aiptu Galing Kristanto dalam keterangannya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya berkaitan dengan instalasi listrik di dalam rumah. “Pastikan instalasi listrik aman dan layak, serta matikan peralatan listrik jika tidak digunakan. Bila terjadi kebakaran, segera hubungi petugas agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.  (Humas Polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top