Pada Minggu (11/05/2025)
sekitar pukul 15.30 WIB, personel Polsek Kraton Polresta Yogyakarta mendatangi
lokasi kebakaran rumah warga di Kadipaten Kulon KP 1/70 RT 20 RW 06, Kelurahan
Kadipaten, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta. Penanganan di lokasi dipimpin
oleh Pawas Aiptu Galing Kristanto bersama anggota piket.
Korban dalam peristiwa
tersebut adalah Ibu Siswanti (60), seorang ibu rumah tangga yang merupakan pemilik
rumah yang terbakar. Menurut keterangan saksi, Weni, yang merupakan tetangga
korban, saat itu ia bersama temannya sedang berada di depan rumah ketika
melihat kobaran api muncul dari bagian dapur yang berada di sisi timur rumah.
Api dengan cepat membesar dan merembet ke bagian tengah bangunan.
Saksi kemudian berteriak
meminta tolong, sehingga warga sekitar berdatangan dan berupaya menolong
penghuni rumah yang saat itu sedang tertidur di dalam kamar. Dengan sigap,
warga membantu menyelamatkan korban, mengamankan tiga buah tabung gas elpiji
ukuran 3 kg, serta menyelamatkan beberapa barang berharga lainnya dari dalam
rumah.
Masyarakat berusaha
memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, seperti ember dan air sumur.
Namun, api terus membesar dan melahap sebagian besar bangunan rumah.
Dua unit pemadam kebakaran
dari Kota Yogyakarta tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman. Setelah api
berhasil dipadamkan, Unit Inafis Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan olah
tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik yang
berasal dari area dapur rumah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun
kerugian materiil diperkirakan cukup besar. Bangunan rumah mengalami kerusakan
berat, terutama pada bagian atap yang hangus terbakar dan saat ini rumah tidak
dapat ditempati.
Aiptu Galing Kristanto dalam
keterangannya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu waspada terhadap
potensi kebakaran, khususnya berkaitan dengan instalasi listrik di dalam rumah.
“Pastikan instalasi listrik aman dan layak, serta matikan peralatan listrik
jika tidak digunakan. Bila terjadi kebakaran, segera hubungi petugas agar
penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya. (Humas Polsek Kraton)
No comments:
Write comment