Seorang pria berinisial YUD
alias Bodeh (44), warga Jetisrejo, Cokrodiningratan, Kota Yogyakarta, diamankan
oleh jajaran Polsek Jetis Polresta Yogyakarta setelah tertangkap tangan
melakukan pencurian ponsel. Peristiwa terjadi pada Jumat dini hari (9/5/2025)
sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan AM Sangaji, tepatnya di depan Burger
King.
Kasihumas Polresta
Yogyakarta, AKP Sujarwo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa
pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan oleh
petugas. “Benar, Polsek Jetis telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga
melakukan tindak pidana pencurian,” ujarnya.
Kronologi kejadian berawal
saat salah satu korban yang sedang tidur di teras Toko Buttun Screpes di Jalan
AM Sangaji terbangun dan menyadari bahwa ponselnya telah hilang. Korban
kemudian meminta temannya untuk menghubungi nomor ponsel tersebut. Tak
disangka, panggilan dijawab oleh seorang warga yang menginformasikan bahwa
ponsel telah diamankan setelah pelaku tertangkap warga di Jalan Pangeran
Diponegoro.
Setelah dikonfirmasi, pelaku
mengakui telah mengambil dua unit ponsel, salah satunya dari jok becak milik
korban lain, Farid Ardiansah, di lokasi yang sama.
Akibat kejadian ini, korban
pertama mengalami kerugian atas satu unit ponsel seharga Rp2.500.000, dan
korban kedua mengalami kerugian senilai Rp1.200.000, dengan total kerugian
ditaksir mencapai Rp3.700.000.
Pelaku kini telah diamankan
di Mapolsek Jetis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Unit Reskrim Polsek
Jetis tengah mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan
pelaku dalam kejadian serupa di wilayah lain.
Kasihumas Polresta Yogyakarta,
AKP Sujarwo, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan
sekitar, terutama saat beristirahat di tempat umum. “Selalu perhatikan
barang-barang pribadi, jangan lengah meski hanya sebentar. Jika melihat hal
mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (Humas
Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment