Dalam upaya membangun kesadaran dan partisipasi warga masyarakat
terhadap Kamtibmas, Satbinmas Polresta Yogyakarta hadir sebagai narasumber
dalam program dialog interaktif bertajuk Teras Kota di Radio Sonora Yogyakarta,
Jumat pagi (9/5/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut, Iptu Farlud dan Ipda
Giyanto menyampaikan berbagai informasi dan imbauan terkait situasi kamtibmas
di wilayah Kota Yogyakarta.
Mengawali sesi dialog, Iptu Farlud menjelaskan bahwa
Satbinmas bersama para Bhabinkamtibmas di seluruh Polsek rutin melakukan
penyuluhan dan pembinaan kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk di
lingkungan sekolah, warga, serta Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPPM).
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama dalam menciptakan
lingkungan yang aman dan kondusif.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah meningkatnya
potensi penipuan online dan bahaya judi daring. Iptu Farlud mengingatkan
masyarakat untuk tidak mudah percaya pada iming-iming hadiah atau tautan yang
mencurigakan.
“Masyarakat harus lebih waspada terhadap link tidak dikenal
maupun tawaran yang terlalu muluk. Laporkan dan diskusikan terlebih dahulu dengan
orang terdekat untuk mencegah menjadi korban penipuan,” ujarnya.
Ipda Giyanto menambahkan, pelaporan tindak pidana dapat
dilakukan di Polsek terdekat tanpa harus langsung ke Polres atau Polda. Hal ini
merupakan bagian dari komitmen percepatan layanan Polri kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas yang hadir di tiap kelurahan siap membantu dalam penyelesaian
masalah yang dihadapi masyarakat secara langsung dan humanis.
Tidak hanya berbicara soal kejahatan siber dan kriminalitas
jalanan, Ipda Giyanto juga menyoroti perlunya peran keluarga dalam mencegah
kenakalan remaja. Ia mengenalkan Program Ibu Memanggil, sebuah inisiatif
preemtif dari Polda DIY yang memungkinkan orang tua melapor jika anak mereka
belum pulang hingga larut malam.
“Kalau jam 10 malam anak belum bisa dihubungi, ibu bisa
menghubungi kepala dusun. Kepala dusun akan berkoordinasi dengan Polisi RW
untuk melakukan pencarian melalui patroli,” jelasnya.
Program ini bertujuan mencegah remaja menjadi pelaku maupun
korban kejahatan jalanan seperti klitih.
Sesi dialog juga sempat membahas tentang kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT). Ipda Giyanto menegaskan bahwa pelaporan KDRT bisa
dilakukan oleh korban maupun saksi, baik ke Polsek maupun Polres. Laporan akan
ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah masuk
melalui SPKT.
“KDRT tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga
psikis, termasuk penelantaran dalam rumah tangga,” tambahnya.
Menutup dialog, kedua narasumber mengimbau masyarakat untuk
lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan
informasi. Mereka juga meminta agar warga lebih waspada terhadap peredaran uang
palsu yang marak terjadi belakangan ini.
Dengan penyampaian yang lugas dan interaktif, kehadiran
Satbinmas dalam program radio ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan
keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
(Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment