Friday, 9 May 2025

Satbinmas Polresta Yogyakarta Hadir di Radio Sonora: Edukasi Kamtibmas dan Waspada Kejahatan Siber

 


Dalam upaya membangun kesadaran dan partisipasi warga masyarakat terhadap Kamtibmas, Satbinmas Polresta Yogyakarta hadir sebagai narasumber dalam program dialog interaktif bertajuk Teras Kota di Radio Sonora Yogyakarta, Jumat pagi (9/5/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut, Iptu Farlud dan Ipda Giyanto menyampaikan berbagai informasi dan imbauan terkait situasi kamtibmas di wilayah Kota Yogyakarta.

 

Mengawali sesi dialog, Iptu Farlud menjelaskan bahwa Satbinmas bersama para Bhabinkamtibmas di seluruh Polsek rutin melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah, warga, serta Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPPM). Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Salah satu topik utama yang dibahas adalah meningkatnya potensi penipuan online dan bahaya judi daring. Iptu Farlud mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada iming-iming hadiah atau tautan yang mencurigakan.

 

“Masyarakat harus lebih waspada terhadap link tidak dikenal maupun tawaran yang terlalu muluk. Laporkan dan diskusikan terlebih dahulu dengan orang terdekat untuk mencegah menjadi korban penipuan,” ujarnya.

 

Ipda Giyanto menambahkan, pelaporan tindak pidana dapat dilakukan di Polsek terdekat tanpa harus langsung ke Polres atau Polda. Hal ini merupakan bagian dari komitmen percepatan layanan Polri kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas yang hadir di tiap kelurahan siap membantu dalam penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat secara langsung dan humanis.

 

Tidak hanya berbicara soal kejahatan siber dan kriminalitas jalanan, Ipda Giyanto juga menyoroti perlunya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja. Ia mengenalkan Program Ibu Memanggil, sebuah inisiatif preemtif dari Polda DIY yang memungkinkan orang tua melapor jika anak mereka belum pulang hingga larut malam.

 

“Kalau jam 10 malam anak belum bisa dihubungi, ibu bisa menghubungi kepala dusun. Kepala dusun akan berkoordinasi dengan Polisi RW untuk melakukan pencarian melalui patroli,” jelasnya.

 

Program ini bertujuan mencegah remaja menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan seperti klitih.

 

Sesi dialog juga sempat membahas tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ipda Giyanto menegaskan bahwa pelaporan KDRT bisa dilakukan oleh korban maupun saksi, baik ke Polsek maupun Polres. Laporan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah masuk melalui SPKT.

 

“KDRT tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga psikis, termasuk penelantaran dalam rumah tangga,” tambahnya.

 

Menutup dialog, kedua narasumber mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan informasi. Mereka juga meminta agar warga lebih waspada terhadap peredaran uang palsu yang marak terjadi belakangan ini.

 

Dengan penyampaian yang lugas dan interaktif, kehadiran Satbinmas dalam program radio ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top