Kapolsek Mergangsan AKP
Fitri Anto Heri Nugroho, S.H., M.H., mengerahkan sejumlah anggotanya untuk
mengamankan jalannya Turnamen Futsal Adonara CUP VI. Turnamen yang diikuti oleh
16 tim ini berlangsung di Lapangan Futsal 4R Jl. Paris No. 161 Brontokusuman,
Mergangsan, Yogyakarta, Sabtu (03/05/2025).
Turnamen ini diselenggarakan
oleh Panitia Futsal Adonara CUP VI dari Keluarga Mahasiswa Adonara Yogyakarta.
Sekretariat panitia berlokasi di Rumah No. 23 C, Gempol, Condongcatur, Sleman,
DIY. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan semangat persaudaraan,
sportivitas, dan kreativitas tanpa memandang perbedaan suku dan agama. Selain
itu, kompetisi ini juga diharapkan dapat mengembangkan minat dan bakat generasi
muda di bidang olahraga futsal, menghasilkan prestasi, serta menumbuhkan citra
positif Keluarga Mahasiswa Adonara Yogyakarta di tengah masyarakat melalui
kegiatan olahraga. Penanggung jawab kegiatan ini adalah Jesika Uba Iken.
Turnamen futsal yang akan
berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 3 dan 4 Mei 2025, pada hari pertama
ini mempertandingkan babak penyisihan di fase grup yang terbagi menjadi 4 grup.
Menyikapi tren peningkatan
kegiatan kompetisi futsal di berbagai tempat, Polsek Mergangsan mengambil
langkah antisipatif dengan melakukan pendekatan dan memberikan himbauan kepada
panitia penyelenggara. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pelaksanaan turnamen futsal
ini menerapkan kebijakan tanpa suporter untuk meminimalisir risiko terjadinya
kerawanan Kamtibmas. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap mengantisipasi
kemungkinan adanya suporter yang datang ke lokasi.
Kapolsek Mergangsan AKP
Fitri Anto Heri Nugroho, S.H., M.H., secara langsung menekankan kepada panitia
penyelenggara untuk mematuhi tata tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum
sekecil apapun. Hal ini meliputi larangan membuat keributan, membawa senjata
tajam, narkoba, dan tindakan negatif lainnya yang dapat mengganggu jalannya
turnamen dan ketertiban umum. (Humas Polsek Mergangsan)
No comments:
Write comment