Wednesday, 14 May 2025

Unit Lantas Polsek Gondomanan Laksanakan Himbauan Tertib Lalu Lintas dan Penegakan Pelanggaran di Sejumlah Titik Strategis

 


Rabu pagi, 14 Mei 2025, jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan yang dipimpin oleh Aipda Ariyanto melaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalu lintas serta pelayanan masyarakat berupa bantuan penyeberangan di sejumlah titik padat arus kendaraan, yakni di Jalan Brigjen Katamso, Jalan P. Senopati, dan Simpang Empat Gondomanan.

 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

 

Dalam himbauannya, petugas mengingatkan agar Pengemudi mobil agar senantiasa menggunakan sabuk pengaman. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm standar SNI dan tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Serta para pengguna jalan senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta memperhatikan kelengkapan kendaraan.

 

Selain memberikan edukasi, petugas juga secara langsung menegur pengendara yang tidak tertib, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Dalam kegiatan ini, tercatat tiga pengendara diberikan sanksi tilang karena tidak memenuhi ketentuan berlalu lintas.

 

Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Gondomanan dalam mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polsek Gondomanan, serta sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas. (Humas Polsek Gondomanan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top