Empat ekor burung beserta
sangkarnya milik Aris Haryanto, seorang juru parkir warga Klitren, Kemantren
Gondokusuman, Kota Yogyakarta, raib digondol pencuri pada Senin dini hari, 31
Maret 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Pencurian ini terjadi di kediaman korban
sesaat setelah ia pulang bekerja dari lokasi parkir di Jalan Urip Sumoharjo.
Aris Haryanto segera
melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondokusuman pada Jumat, 4 April 2025,
setelah mengetahui burung-burung kesayangannya hilang. Kerugian diperkirakan
mencapai Rp9,6 juta.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol
Ardi Hartana, menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan dengan
melakukan penyelidikan. "Kami memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan
mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, diketahui
pelaku berinisial WH, warga Karawang, Jawa Barat," terang Kapolsek, Rabu
(18/6/2025).
Setelah identitas pelaku
diketahui, aparat langsung melakukan penangkapan terhadap WH di wilayah Kepuh,
Gondokusuman, Yogyakarta. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses
hukum lebih lanjut.
Kompol Ardi Hartana mengimbau
masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan di lingkungan
rumah, termasuk meletakkan barang berharga di tempat yang tidak mudah dijangkau
dan memasang CCTV. "Kami minta masyarakat untuk tidak ragu melapor ke
pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan. Kerja sama
masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan
kondusif," tutupnya. (Humas Polsek Gondokusuman)
No comments:
Write comment