Menjelang peringatan Hari
Bhayangkara ke-79, Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta menerima kunjungan dari
Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY pada Senin pagi, 16 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan
Mitigasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di lingkungan Polsek
Danurejan.
Kunjungan ini dipimpin oleh
Kaur Binplin Bidpropam Polda DIY, AKP Setyo Sidik P., S.H., M.H., didampingi
Kanit 1 Hartib AKP Sugiyanto, Kanit 2 Hartib Karmin, serta personel lainnya.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma'aruf
Zamroni, S.H., M.A.P., di ruang kerjanya.
Dalam gaktibplin tersebut. Kaur
Binplin Bidpropam Polda DIY beserta
anggotanya melakukan pemeriksaan beberapa aspek, antara lain kelengkapan
surat-surat pribadi anggota, pemeriksaan ponsel personel untuk memastikan tidak
ada keterlibatan dalam praktik judi online, pengecekan kondisi senjata api
dinas laras panjang, kendaraan dinas, hingga kerapian penampilan dan sikap
tampang personel.
Dalam arahannya, AKP Setyo
Sidik menekankan perlunya menjaga nama baik institusi Polri dengan selalu
menghindari berbagai bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi
Polri. Ia juga mengajak seluruh personel Polsek Danurejan untuk meningkatkan
kewaspadaan dan selalu mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat
menjelang Hari Bhayangkara ke-79.
Selain itu, AKP Setyo Sidik
mengingatkan anggota Polri untuk selalu tertib berlalu lintas. Kelengkapan
surat kendaraan harus sesuai ketentuan, termasuk pemasangan pelat nomor yang
benar, mengingat masyarakat kini sudah terbiasa melakukan pengecekan legalitas
kendaraan melalui aplikasi resmi. Personel juga diimbau untuk menjauhi
pelanggaran berat, seperti judi online, penyalahgunaan narkoba, maupun
penyalahgunaan senjata api. Disampaikan pula agar anggota selalu siap merespons
laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Hasil pemeriksaan menunjukkan
bahwa secara umum kondisi personel Polsek Danurejan dinyatakan baik dan tertib.
(Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment