Petugas gabungan dari
Satlantas Polresta Yogyakarta, Polsek Danurejan, Polsek Gedong Tengen, dan
Dinas Perhubungan Provinsi DIY menggelar operasi pengawasan dan penegakan hukum
lalu lintas di sepanjang Jl. Abu Bakar Ali, Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan ini
bertujuan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi
pengguna jalan.
Fokus operasi kali ini adalah
menindak pelanggaran seperti parkir liar, melanggar rambu lalu lintas, dan
kendaraan yang tidak memenuhi standar. Petugas juga berinteraksi langsung
dengan para pemakai jalan raya, mengingatkan mereka untuk selalu mengikuti
aturan lalu lintas demi terciptanya kondisi jalan yang aman, lancar, dan terkendali.
Selama penertiban, puluhan
kendaraan tercatat melanggar aturan dan dikenakan sanksi tilang. Mayoritas
pelanggaran didominasi oleh kendaraan yang parkir di area terlarang.
Aiptu Yudi, dari Kasihumas
Polsek Danurejan, mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan disiplin di
jalan serta jangan memarkir kendaraanya ditempat yang terlarang. (Humas Polsek
Danurejan)
No comments:
Write comment