Polsek Umbulharjo menggelar
talkshow interaktif bertajuk "Bincang Siang Warta Nada" di Radio
Retjo Buntung 99.4 FM Yogyakarta pada Rabu siang, 18 Juni 2025. Acara ini
menjadi sarana Polsek Umbulharjo dalam menyampaikan informasi seputar situasi
keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas. Dipandu oleh penyiar Icha Dara,
talkshow ini menghadirkan Panit Lantas Polsek Umbulharjo Aiptu Handoko, S.H.,
dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sorosutan Aiptu Ali Mashadi, S.H., sebagai
narasumber. Tim dokumentasi dan liputan dari Humas Polsek Umbulharjo turut mendampingi.
Sorotan Kondisi Kamtibmas dan
Lalu Lintas
Dalam pembukaan, Aiptu Handoko
menyatakan bahwa secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek
Umbulharjo tergolong kondusif. Ia juga memaparkan program prioritas terkait
penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang sedang digalakkan
bersama Dinas Perhubungan. Kendaraan ODOL, menurutnya, berisiko tinggi
menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan. Oleh karena itu,
sosialisasi dan razia rutin terus dilakukan demi keselamatan bersama.
Keamanan Lingkungan dan
Kewaspadaan Masyarakat
Aiptu Ali Mashadi menyoroti
aspek keamanan lingkungan di Kelurahan Sorosutan yang berpenduduk sekitar
17.000 jiwa. Ia menekankan perlunya kerja sama antara pemilik kos, lurah,
babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam mengawasi penghuni kos serta memastikan
perpanjangan izin operasional kos setiap lima tahun. Edukasi masyarakat terkait
maraknya judi dan penipuan online juga terus dilakukan. "Kami mengimbau
agar warga lebih waspada dalam bermedia sosial dan tidak mudah tergiur dengan
tawaran harga murah yang belum jelas sumbernya," ujarnya.
Lebih lanjut, Aiptu Ali
Mashadi juga mengingatkan penghuni kos dan masyarakat umum agar lebih waspada
terhadap potensi aksi kriminalitas di lingkungan tempat tinggal. Ia menyarankan
pemasangan kamera CCTV sebagai alat pengawasan, serta penempatan barang-barang
pribadi di lokasi yang aman dan sulit dijangkau pelaku kejahatan.
"Keamanan bukan hanya
tanggung jawab polisi saja, namun merupakan tanggung jawab bersama," tegas
Aiptu Ali Mashadi. Ia menekankan bahwa aksi kriminal bisa terjadi karena adanya
niat dan kesempatan. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan
secara kolektif, kesempatan bagi pelaku dapat diminimalkan. Masyarakat juga
diimbau segera melapor ke Polsek Umbulharjo atau melalui call center 110
apabila menjumpai gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti.
Informasi Seputar Perpanjangan
SIM C dan Imbauan Penutup
Selain itu, pertanyaan dari
pendengar juga ditanggapi langsung, termasuk mengenai prosedur pembuatan dan
perpanjangan SIM C. Aiptu Handoko menjelaskan bahwa saat ini pelayanan SIM
sudah bersifat online dan bisa dilakukan di luar domisili. Ia juga merincikan
biaya administrasi yang berlaku, termasuk program SIM Unggulan dari Polda DIY
yang dapat diajukan melalui kelurahan.
Menutup talkshow, kedua
narasumber menyampaikan imbauan kamtibmas. Warga diminta untuk tidak membuang
sampah sembarangan, menerapkan jam malam di lingkungan tempat tinggal, tidak
menggunakan knalpot brong, serta mengendarai sepeda motor sesuai peruntukannya.
"Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama," pungkas
Aiptu Ali.
Melalui siaran ini, Polsek
Umbulharjo berharap masyarakat semakin peduli dan proaktif dalam menjaga
keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. (Humas Polsek
Umbulharjo)
No comments:
Write comment