Rabu (16/07/2025), Jajaran Unit Lalu Lintas Polsek
Danurejan Polresta Yogyakarta menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas
(Dakgar) hari ketiga di kawasan sirip Jalan Malioboro. Kegiatan ini bagian dari
pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025.
Dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Danurejan,
Iptu Wantoko, S.Sos, operasi ini menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran
kasat mata. Target utamanya adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas dan
kendaraan bermotor dengan kelengkapan komponen yang tidak sesuai.
Petugas di lapangan memberikan teguran humanis untuk
pelanggaran ringan, sementara pelanggaran yang berpotensi membahayakan
keselamatan pengguna jalan lainnya langsung ditindak dengan penilangan.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat
dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman,
dan lancar, khususnya di kawasan pusat keramaian seperti Malioboro. (Humas
polsek Jetis)


No comments:
Write comment