Bhabinkamtibmas Kelurahan Bausasran Polsek Danurejan, Aiptu
Agus Hartanto melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Tegal Lempuyangan,
Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Senin, 14 Juli 2025
pagi.
Dalam kesempatanya, Aiptu Agus menyempatkan diri berdialog
langsung dengan warga setempat. Di depan rumah milik salah satu warga, ia
menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025 yang
berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli. Operasi ini bertujuan
meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka
kecelakaan di jalan raya.
Dengan gaya penyampaian yang santai namun jelas, Aiptu Agus
menyebutkan beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan:
mulai dari pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari dua orang, tidak
memakai helm SNI atau sabuk pengaman, hingga perilaku berkendara yang
membahayakan seperti melawan arus, melebihi kecepatan, menggunakan ponsel, atau
dalam pengaruh alkohol. Ia juga menjelaskan bahwa penindakan akan dibarengi
penyuluhan, teguran simpatik, dan penerapan sistem tilang elektronik (ETLE).
Di akhir pertemuan, Aiptu Agus berpesan agar warga bisa
menjadi contoh dan pengingat bagi keluarga masing-masing, terutama anak-anak,
untuk tidak sembarangan menggunakan kendaraan. "Keselamatan bukan hanya
soal hukum, tapi tentang tanggung jawab dan kepedulian terhadap sesama pengguna
jalan," tuturnya. Sambang yang sederhana itu pun ditutup dengan senyum dan
sapaan hangat dari warga, sebagai tanda bahwa pesan telah diterima dengan baik.
(Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment