Pemerintah Kota Yogyakarta
terus mendorong terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman melalui
Gerakan Kampung Panca Tertib. Pada Kamis (25/9/2025), dua kampung di Kemantren
Gedongtengen, yakni Kampung Sosromenduran dan Kampung Sosrodipuran, resmi
dikukuhkan sebagai Kampung Panca Tertib dalam acara yang berlangsung di SMP
Stella Duce 1.
Pengukuhan dipimpin langsung
oleh Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), dan
dihadiri jajaran Forkompimcam Gedongtengen, tokoh masyarakat, serta Kapolsek
Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H. Gerakan ini menekankan lima
aspek ketertiban, yaitu Tertib Damija, Tertib Bangunan, Tertib Usaha, Tertib
Lingkungan, dan Tertib Sosial, yang dilaksanakan melalui Forum Kampung Panca
Tertib (FKPT) bersama Pelopor Ketertiban (Pekerti) dan Duta Ketertiban.
Dalam sambutannya, Wali Kota
mengapresiasi semangat warga yang berkomitmen menjaga ketertiban di
lingkungannya. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama
terwujudnya kota yang tertata dan nyaman. Ia juga memberi apresiasi kepada
Ketua FKPT yang dinilai berhasil menyajikan data secara baik dan benar.
Kapolsek Gedongtengen Kompol
Eka Andy Nursanto menegaskan dukungan penuh Polri terhadap program ini. Ia
menilai sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat sangat penting
dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. Dengan pengukuhan ini, kini
empat dari tujuh kampung di Kelurahan Sosromenduran telah menjalankan Gerakan
Panca Tertib, sementara secara keseluruhan sudah 166 kampung di Kota Yogyakarta
yang terlibat, menjadikan kota semakin tertata dan harmonis. (Humas Polsek
Gedongtengen)


No comments:
Write comment