Panit Binmas Polsek Kotagede
Ipda Marjugiyanto bersama anggota Unit Reskrim berhasil memediasi konflik rumah
tangga warga Kelurahan Purbayan, Kecamatan Kotagede, pada Senin pagi
(29/9/2025). Mediasi dilaksanakan secara tertutup di Ruang Reskrim Mapolsek
Kotagede dan berlangsung hampir dua jam.
Dalam proses mediasi, kedua
belah pihak diminta saling menahan diri dan diberi kesempatan menyampaikan
pendapat. Petugas turut memberikan penjelasan sederhana mengenai prosedur hukum
agar diskusi tetap terkendali dan emosi tidak memuncak.
Hasil mediasi menghasilkan
kesepakatan damai. Pasangan yang berselisih sepakat saling memaafkan dan
menandatangani surat pernyataan perdamaian yang disusun oleh petugas, sehingga
potensi terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga berhasil dicegah.
Kapolsek Kotagede AKP Sutarto,
S.H., M.M., mengapresiasi kinerja anggotanya dan dukungan ketua RT/RW setempat.
Ia menegaskan pendekatan kekeluargaan lebih efektif daripada tindakan represif,
serta menekankan perlunya pemetaan dini agar potensi kerawanan bisa segera
ditangani. Surat pernyataan perdamaian akan disimpan sebagai arsip dan bahan
monitoring mingguan tim Bimas. (Humas Polsek Kotagede)


No comments:
Write comment