Thursday, 19 February 2026

Hanya Demi Belas Kasihan, Pemuda di Yogyakarta Nekat Karang Cerita Jadi Korban "Klitih" Palsu

 


Seorang pemuda berinisial EP (23), warga Tahunan, Umbulharjo, harus berurusan dengan Polisi  setelah terbukti memberikan informasi palsu terkait kejahatan jalanan (klitih). Aksi rekayasa tersebut terbongkar pada Rabu malam, 18 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Kejadian bermula saat EP mengaku kepada seorang takmir masjid di sekitar Pasar Pasty, Ustaz Tholib, bahwa dirinya baru saja menjadi korban serangan di selatan Pasar Pasty, Jalan Bantul. Dengan meyakinkan, EP bercerita bahwa ia dipepet oleh sekitar 15 sepeda motor yang membawa senjata tajam jenis gergaji es. Ia bahkan menunjukkan tangan kirinya yang dibalut perban, dan mengklaim luka tersebut akibat sabetan para pelaku.

 

Mendapatkan informasi tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Mantrijeron bersama jajaran piket Polresta Yogyakarta bergerak menuju lokasi yang disebutkan guna melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun, setibanya di lokasi, EP mulai menunjukkan gelagat mencurigakan dan tampak kebingungan saat diminta menunjukkan titik pasti kejadian.

 

Kapolsek Mantrijeron AKP Mujiyanto, S.Sos., mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pendalaman secara intensif, EP akhirnya mengakui bahwa seluruh cerita tersebut hanyalah karangan.

 

“Motif pelaku nekat mengarang cerita menjadi korban kejahatan jalanan adalah agar ada orang yang merasa kasihan kepadanya. Sementara luka di tangan kiri yang dibalut perban itu hanyalah rekayasa pribadinya, bukan karena sabetan senjata tajam,” jelas AKP Mujiyanto.

 

Atas perbuatannya yang telah meresahkan masyarakat dan menyita waktu petugas, EP kini menjalani pemeriksaan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

 

Kapolsek Mantrijeron juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih membuat laporan palsu. “Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Kami meminta warga untuk bijak dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top