Dalam rangka menciptakan
kenyamanan dan kekhusyukan ibadah pada bulan suci Ramadan 1447 H, Kapolsek
Mergangsan AKP Fitri Anto Heri Nugroho, S.H., M.H. memimpin pelaksanaan Operasi
Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras, Sabtu malam
(21/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut,
petugas berhasil mengamankan minuman keras beralkohol jenis ciu sebanyak 37
botol kemasan air mineral ukuran 1.500 ml dan 70 botol kemasan 550 ml. Total
barang bukti yang diamankan sebanyak 107 botol.
Minuman keras tersebut
disita dari seorang laki-laki berinisial IDY, warga Keparakan, Kemantren
Mergangsan, Kota Yogyakarta. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Mapolsek
Mergangsan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Fitri Anto Heri Nugroho
menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat, sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan terkait
pelaksanaan Operasi Pekat dengan sasaran berbagai bentuk penyakit masyarakat,
termasuk peredaran minuman keras.
“Kegiatan ini kami
laksanakan untuk menciptakan situasi wilayah Mergangsan yang aman dan kondusif
selama bulan Ramadan. Peredaran miras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas,
sehingga perlu dilakukan penindakan secara rutin,” ujarnya.
Kapolsek juga mengajak tokoh
agama dan tokoh masyarakat untuk turut berperan aktif memantau peredaran
minuman keras di lingkungan masing-masing.
“Kami mohon kerja sama
seluruh elemen masyarakat. Apabila menemukan adanya peredaran miras atau
potensi gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui layanan Call Center
110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (Humas Polsek Mergangsan)

.jpeg)
No comments:
Write comment