Thursday, 19 February 2026

Polsek Kraton Bina Dua Remaja Konsumsi Miras dan Ugal-ugalan di Jalan

 


Pawas Polsek Kraton, Iptu P. Suryadi, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Patehan, memberikan pembinaan khusus kepada dua remaja di Mapolsek Kraton, Kamis (19/2/2026) pagi.

 

Kedua remaja berinisial AR dan AK diamankan petugas setelah kedapatan mengonsumsi minuman keras dan berkendara sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan raya yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

 

Penindakan bermula dari informasi cepat melalui radio komunikasi (HT) dari Polsek Ngampilan yang melaporkan adanya rombongan pemotor melintas di kawasan Taman Sari menuju arah Kraton dengan kecepatan tinggi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Samapta Polsek Kraton bersama Kanit Turjawali Polresta Yogyakarta segera melakukan penyisiran.

 

Petugas akhirnya berhasil menghadang dan mengamankan kedua remaja tersebut di wilayah Mantrigawen, Panembahan. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa satu botol minuman keras. Setelah dilakukan pendataan, AR dan AK kemudian dibawa ke Mapolsek Kraton untuk diberikan arahan serta pembinaan mental.

 

Langkah ini diambil agar para remaja memahami bahwa perilaku tersebut tidak hanya merusak masa depan, tetapi juga dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas, terlebih pada bulan suci Ramadan yang memerlukan suasana aman dan kondusif.

 

Kapolsek Kraton, Denis Efendi, menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengedepankan upaya preventif dan edukatif dalam menangani pelanggaran yang dilakukan remaja.

 

“Kami mengedepankan pendekatan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Namun, kami juga mengajak peran aktif orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari. Jangan sampai terlibat miras maupun kegiatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

 

Pihak keluarga AR dan AK yang dihadirkan ke kantor polisi menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Kegiatan pembinaan diakhiri dengan pembuatan surat pernyataan oleh kedua remaja untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Humas Polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top