Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan
kondusif, Polsek Jetis Polresta Yogyakarta melaksanakan Operasi Pekat dengan
razia peredaran minuman keras, Sabtu malam (21/2/2026).
Razia dipimpin langsung Kapolsek Jetis Kompol Sumalugi,
S.H., M.H., bersama gabungan piket fungsi Polsek Jetis dengan tujuan
menciptakan kenyamanan serta menekan potensi gangguan kamtibmas selama bulan
suci Ramadan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Adapun sasaran razia meliputi outlet, kafe, dan warung di
wilayah Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas
berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol tanpa izin edar yang sah.
Di outlet berinisial D, petugas mengamankan 2 botol
anggur, 1 botol anggur putih, 2 botol anggur kolesom, 2 botol anggur kawa-kawa,
5 botol bir, serta 2 botol bir draft.
Sementara di kafe berinisial W, petugas mengamankan 3
botol whisky dan 3 botol vodka. Sedangkan di resto berinisial S, diamankan 10
botol soju dan 10 botol bir.
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek
Jetis untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Jetis Kompol Sumalugi menegaskan bahwa razia
miras ini merupakan langkah preventif guna menekan peredaran minuman keras
ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminal,
keributan, maupun kecelakaan lalu lintas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan situasi
wilayah Jetis yang aman dan kondusif selama Ramadan. Kami akan terus
meningkatkan patroli dan operasi kepolisian untuk menekan berbagai potensi
gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk
turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun
memperjualbelikan minuman keras ilegal. Warga diminta segera menghubungi
layanan kepolisian Call Center 110 apabila mengetahui adanya peredaran miras
maupun aktivitas mencurigakan di wilayahnya agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas Polsek Jetis)


No comments:
Write comment