Monday, 23 February 2026

Polsek Jetis Gelar Operasi Pekat, Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal di Wilayah Jetis

 


Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Jetis Polresta Yogyakarta melaksanakan Operasi Pekat dengan razia peredaran minuman keras, Sabtu malam (21/2/2026).

 

Razia dipimpin langsung Kapolsek Jetis Kompol Sumalugi, S.H., M.H., bersama gabungan piket fungsi Polsek Jetis dengan tujuan menciptakan kenyamanan serta menekan potensi gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

 

Adapun sasaran razia meliputi outlet, kafe, dan warung di wilayah Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol tanpa izin edar yang sah.

 

Di outlet berinisial D, petugas mengamankan 2 botol anggur, 1 botol anggur putih, 2 botol anggur kolesom, 2 botol anggur kawa-kawa, 5 botol bir, serta 2 botol bir draft.

Sementara di kafe berinisial W, petugas mengamankan 3 botol whisky dan 3 botol vodka. Sedangkan di resto berinisial S, diamankan 10 botol soju dan 10 botol bir.

 

Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Jetis untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kapolsek Jetis Kompol Sumalugi menegaskan bahwa razia miras ini merupakan langkah preventif guna menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminal, keributan, maupun kecelakaan lalu lintas.

 

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan situasi wilayah Jetis yang aman dan kondusif selama Ramadan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi kepolisian untuk menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

 

Kapolsek juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal. Warga diminta segera menghubungi layanan kepolisian Call Center 110 apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun aktivitas mencurigakan di wilayahnya agar dapat segera ditindaklanjuti. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top