Sunday, 22 February 2026

Sinergi Warga dan CCTV, Dua Pelaku Pencurian Tabung Gas di Mantrijeron Berhasil Diamankan

 


Berkat kewaspadaan warga serta dukungan rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Mantrijeron berhasil mengamankan dua pria pelaku pencurian tabung gas elpiji. Penangkapan dilakukan oleh warga di Kampung Suryowijayan, Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu dini hari (22/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

 

Kapolsek Mantrijeron AKP Mujiyanto, S.Sos., mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AFP (33), warga Suryodiningratan, Mantrijeron, dan MYA (23), warga Karangtengah, Baturaden, Banyumas. Dalam aksi tersebut, korban bernama Pardiyo (59) kehilangan empat tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.

 

Peristiwa ini bermula dari kecurigaan korban yang memantau kondisi rumah melalui kamera pengawas. Pada Sabtu malam (21/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, korban melihat orang asing bolak-balik di sekitar rumahnya. Mengingat sebelumnya pernah mengalami kehilangan tabung gas, korban segera berkoordinasi dengan warga untuk melakukan pemantauan bersama.

 

Warga kemudian berjaga di sejumlah titik akses kampung. Sementara itu, korban turut melakukan pengawasan langsung dengan bersembunyi di sekitar rumah. Seorang penjual bakmi di sekitar lokasi juga sempat memberikan informasi mengenai pengendara motor berboncengan dengan gelagat mencurigakan.

 

Puncak kejadian terjadi pada Minggu dini hari, ketika korban kembali melihat sepeda motor menurunkan seseorang di sisi utara lokasi. Tak lama kemudian, muncul kendaraan lain yang turut memantau situasi. Kewaspadaan warga pun meningkat hingga akhirnya terdengar teriakan “pencuri”.

 

Warga berhasil mengepung dan mengamankan kedua pelaku. Tak berselang lama, petugas Unit Reskrim Polsek Mantrijeron tiba di lokasi dan segera membawa pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

 

“Keberhasilan ini menjadi bukti efektivitas sinergi antara teknologi CCTV dan sistem keamanan lingkungan yang aktif. Kami mengapresiasi keberanian warga yang tetap mengedepankan koordinasi tanpa tindakan anarkis,” ujar AKP Mujiyanto.

 

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mantrijeron untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan, serta memastikan rumah dan tempat usaha dalam kondisi aman.

 

Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 agar tindakan preventif maupun penegakan hukum dapat dilakukan secara cepat. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top