Tuesday, 24 February 2026

Laka Lantas di Simpang Pangurakan, Pengendara Motor Alami Luka Ringan

 


Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Tiga Pangurakan, kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta, wilayah Gondomanan, Senin malam (23/2/2026). Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat putih dengan mobil Mitsubishi Xpander Cross hitam.

 

Personel Polsek Gondomanan segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban serta mengamankan arus lalu lintas di kawasan yang merupakan pusat wisata dan aktivitas masyarakat tersebut.

 

Berdasarkan data kepolisian, kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi AB 2713 ZT yang dikendarai Ririn Dwi Safitri (30), warga Depok, Parangtritis, Bantul. Sedangkan mobil Xpander Cross warna hitam nomor polisi S 1606 BP dikemudikan Imam Mu’alim (44), warga Ngujo, Kalitidu, Bojonegoro.

 

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada kaki sebelah kanan dan langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta menggunakan kendaraan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diperbolehkan pulang karena hanya menjalani rawat jalan. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka.

 

Kapolsek Gondomanan AKP Basungkawa menjelaskan kronologi kejadian. Kedua kendaraan melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di pertigaan Pangurakan, pengendara sepeda motor berusaha mendahului mobil dari sisi kiri, kemudian langsung berbelok ke kanan. Pada saat bersamaan, mobil tetap melaju lurus sehingga terjadi benturan.

 

“Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor saat mendahului dari sisi kiri untuk berbelok ke kanan tanpa memperhatikan jarak aman dengan kendaraan lain,” jelas Kapolsek.

 

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di kawasan padat kendaraan. Pengguna jalan diharapkan tidak mendahului dari sisi kiri, terutama saat akan berbelok, serta memastikan kondisi jalan aman guna mencegah kecelakaan.

 

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan untuk proses lebih lanjut. (Humas Polsek Gondomanan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top