Kapolsek Gedongtengen AKP Yuliyanto, S.H., M.H.,
didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pringgokusuman Aipda Bayu Widhiharso,
menyambangi sekaligus melaksanakan dialog kamtibmas bersama Jaga Warga
Kelurahan Pringgokusuman. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan
Pringgokusuman, Yogyakarta, Sabtu malam (21/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gedongtengen
menyampaikan edukasi terkait tugas dan peran Jaga Warga dalam membantu
menciptakan situasi lingkungan yang aman, kondusif, serta beradab. Ia
menjelaskan bahwa Jaga Warga memiliki peran strategis di tingkat dasar dalam
menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keamanan lingkungan sosial masyarakat.
Selain itu, Jaga Warga juga diharapkan berperan aktif
dalam menyelesaikan konflik sosial secara kekeluargaan melalui mediasi,
memberikan saran kepada perangkat kelurahan, serta menggerakkan partisipasi
masyarakat dalam menjaga keamanan dan melestarikan budaya. Seluruh kegiatan
dilaksanakan berdasarkan prinsip musyawarah mufakat guna menciptakan suasana damai
di tengah masyarakat.
Kapolsek juga menekankan beberapa tugas utama Jaga Warga,
antara lain menjadi mediator bagi warga yang berkonflik, melakukan pengamanan
lingkungan, mencegah kenakalan remaja maupun tindak kejahatan, memberikan
masukan kepada Dukuh, Ketua RW, atau Lurah, serta berkoordinasi dengan Babinsa
dan Bhabinkamtibmas. Selain itu, Jaga Warga diharapkan mampu menggali potensi
permasalahan serta melakukan langkah preventif terhadap potensi gangguan di
lingkungan.
AKP Yuliyanto mengajak warga untuk meningkatkan
kewaspadaan selama bulan Ramadan, khususnya setelah salat Tarawih hingga waktu
sahur.
“Kami mengajak warga untuk lebih waspada, terutama
setelah salat Tarawih hingga waktu sahur. Pastikan anak-anak tidak terlibat
aksi negatif seperti perang sarung, permainan petasan, maupun balap liar. Mari
kita jaga bersama kekhusyukan ibadah Ramadan agar tetap aman dan nyaman,”
ujarnya.
Ia juga mengajak Jaga Warga untuk terus menjaga
kerukunan, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan kepedulian terhadap
keamanan lingkungan.
“Apabila ada potensi gangguan kamtibmas, warga dapat
segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau melapor melalui layanan
kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya. (Humas
Polsek Gedongtengen)


No comments:
Write comment