Jajaran Polsek Jetis
Polresta Yogyakarta melaksanakan penyaluran zakat fitrah kepada warga yang
berhak menerima di halaman Mapolsek Jetis, Rabu pagi (18/03/2026). Kegiatan ini
dipimpin langsung oleh Kapolsek Jetis, Kompol Sumalugi, S.H., M.H., didampingi
jajaran para Kanit.
Pada tahun ini, Polsek Jetis
menghimpun zakat fitrah dari seluruh personel yang beragama Islam dengan total
sebanyak 102,5 kg beras. Seluruh zakat tersebut disalurkan kepada 41 warga yang
berhak menerima di wilayah Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta.
Penyaluran zakat fitrah ini
merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban Agama bagi personel Polri di bulan suci
Ramadan. Secara teologis, zakat fitrah berfungsi sebagai sarana penyucian jiwa
bagi setiap Muslim sebelum memasuki hari raya dan pelaksanaan salat Idulfitri
1447 H.
Selain pemenuhan kewajiban
agama, kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas ibadah puasa
melalui aksi nyata kepedulian sosial terhadap sesama, sehingga tercipta
hubungan silaturahmi yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
Kapolsek Jetis, Kompol
Sumalugi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan manfaat
dari zakat personel dapat dirasakan langsung oleh warga di lingkungan sekitar
polsek.
"Kami menyalurkan 102,5
kg zakat fitrah dari personel Polsek Jetis kepada 41 warga yang berhak di
wilayah Jetis. Ini adalah wujud syukur dan bentuk kepedulian kami agar
keberkahan Ramadan dapat dirasakan secara merata. Semoga melalui kegiatan ini,
komunikasi dan kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat semakin
erat," ujar Kompol Sumalugi.
Proses penyaluran dilakukan
dengan mendatangkan para penerima manfaat ke halaman Mapolsek Jetis secara
teratur. Para warga yang hadir menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang
diberikan oleh jajaran kepolisian di wilayah Kemantren Jetis. (Humas Polsek Jetis)


No comments:
Write comment