Monday, 30 March 2026

Perhiasan Emas 52 Gram Raib dari Lemari, Warga Purwokinanti Lapor ke Polresta Yogyakarta

 


Seorang perempuan berinisial BNY (66), warga Jagalan Beji, Purwokinanti, Pakualaman, melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana pencurian perhiasan emas yang dialaminya. Korban mendatangi Mapolsek Pakualaman pada Kamis pagi (26/03/2026) sekira pukul 10.15 WIB setelah menyadari sejumlah barang berharganya hilang.

 

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut diduga terjadi di dalam rumahnya yang beralamat di Jagalan Beji, Purwokinanti. Kehilangan tersebut baru diketahui korban pada Selasa (17/03/2026) siang saat hendak mengecek simpanannya.

 

Dalam laporannya, korban menyatakan kehilangan total 52 gram emas yang terdiri dari beberapa jenis perhiasan dengan rincian sebagai berikut:

 

1. Cincin Emas: 3 buah dengan total berat 15 gram.

2. Gelang Emas: 3 buah dengan rincian berat masing-masing 10 gram, 10 gram, dan 17 gram (total 37 gram).

 

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Korban menjelaskan bahwa perhiasan tersebut sebelumnya disimpan di dalam lemari rumah, namun saat dilakukan pengecekan rutin, barang-barang tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

 

Mengingat Polsek Pakualaman merupakan polsek dengan kategori pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang tidak memiliki unit Reskrim untuk proses penyidikan, petugas piket kemudian melimpahkan kasus ini ke Polresta Yogyakarta.

 

Kapolsek Pakualaman, AKP Margono, S.H., M.A.P., mengarahkan personelnya untuk mendampingi dan mengantar korban menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Yogyakarta guna pembuatan Laporan Polisi (LP) resmi sebagai dasar pengusutan lebih lanjut.

 

Kapolsek Pakualaman, AKP Margono, menyampaikan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami keterangan korban dan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian untuk memulai proses penyelidikan.

 

"Petugas saat ini tengah mendalami kasus ini dan segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Pakualaman, agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharga di dalam rumah. Pastikan lemari atau tempat penyimpanan dalam keadaan terkunci rapat, dan jika memungkinkan, gunakan pengamanan tambahan atau kamera pengawas (CCTV) guna memudahkan pemantauan situasi di area rumah," ujar AKP Margono. (Humas Polsek Pakualaman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top