Sunday, 29 March 2026

Penyidikan Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Difabel di Umbulharjo Masih Berjalan, Tersangka Wajib Lapor

 


Proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi difabel berinisial A di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, masih terus berjalan.

 

Hasil pemeriksaan psikologis yang dilakukan oleh ahli psikologi forensik terhadap korban telah keluar dan memperkuat adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh IM. Diketahui, IM merupakan guru dari korban dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan adanya tindakan pencabulan terhadap korban.

 

“Hasil pemeriksaan psikologis pada korban sudah keluar, pada intinya memperkuat bukti dan memang terjadi tindakan pencabulan,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (28/3/2026).

 

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, IM tidak dilakukan penahanan. Saat ini, tersangka dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis. Selama proses berjalan, tersangka dinilai kooperatif dan tidak menunjukkan upaya melarikan diri.

 

Penyidik juga menyampaikan bahwa hingga kini berkas perkara masih dalam tahap penyidikan dan belum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

 

Kebijakan tidak dilakukannya penahanan mengacu pada ketentuan dalam KUHP dan KUHAP terbaru, yang mensyaratkan adanya alasan jelas dalam penahanan tersangka. Selama tersangka bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan, proses hukum tetap berjalan tanpa penahanan.

 

Penyidik memastikan akan terus melanjutkan proses penyidikan hingga tahap berikutnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top