Tuesday, 31 March 2026

Ratusan Buruh Gelar Aksi di Kepatihan, Polisi Lakukan Pengamanan dan Kawal Audiensi

 


Petugas gabungan dari Polresta Yogyakarta bersama jajaran Polsek dan instansi terkait melaksanakan pengamanan kegiatan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilanjutkan audiensi di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kepatihan Yogyakarta, Selasa (31/3/2026).

 

Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polresta Yogyakarta Kompol Sumanto, didampingi Kapolsek Danurejan AKP Annas Ma’ruf Zamroni, S.H., M.A.P. Aksi tersebut diikuti ratusan pekerja dari CV EVG dan PT DGG dengan koordinator Kirnadi, S.E dari KSPSI serta Irsyad Ade Irawan dari MPBI.

 

Para peserta aksi tiba di lokasi sekitar pukul 09.05 WIB menggunakan kendaraan roda dua. Dalam aksinya, massa membawa spanduk, poster, dan bendera organisasi yang berisi tuntutan terkait hak normatif buruh, di antaranya upah yang belum dibayarkan selama tiga bulan, Tunjangan Hari Raya (THR), serta iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Aksi diwarnai dengan orasi yang menyuarakan harapan agar pemerintah hadir dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang dialami para buruh. Massa kemudian melanjutkan kegiatan dengan audiensi yang berlangsung di Bangsal Wiyotoprojo sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Audiensi tersebut diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Ariyanto Wibowo, S.H., M.Hum bersama jajaran. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh menyampaikan berbagai permasalahan yang dialami, khususnya terkait gaji yang belum dibayarkan, tunggakan BPJS, serta THR yang belum diterima.

 

Menanggapi hal tersebut, pihak Disnakertrans DIY menyampaikan bahwa proses penanganan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap perusahaan. Untuk kasus CV EVG, permasalahan upah yang belum dibayarkan telah dilimpahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses lebih lanjut. Selain itu, sanksi administratif hingga kemungkinan pencabutan izin usaha juga dapat diberlakukan sesuai ketentuan.

 

Sementara itu, terkait permasalahan di PT DGG, pengawas ketenagakerjaan telah melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap perusahaan guna memastikan hak-hak pekerja dapat dipenuhi.

 

Seluruh rangkaian kegiatan aksi dan audiensi berlangsung dengan tertib dan kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian.

 

Polresta Yogyakarta menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap berjalan sesuai aturan, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan terkendali. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top