Sebuah insiden perkelahian
menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Ki Mangunsarkoro, tepatnya di depan
SMP Muhammadiyah 4 Yogyakarta, Kemantren Pakualaman, Rabu dini hari
(25/03/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan dua orang
mengalami luka bacok serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah
sakit.
Kapolsekta Pakualaman, AKP
Margono, S.H., M.A.P., mengungkapkan bahwa bentrokan ini diduga kuat dipicu
oleh perselisihan internal dalam geng sekolah "Vascal" terkait
prosedur pengunduran diri anggota.
Kejadian bermula dari adanya
laporan pihak RS Pratama kepada Polsek Umbulharjo mengenai pasien yang diduga
korban kecelakaan lalu lintas. Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas
medis dan kepolisian, ditemukan luka sayatan senjata tajam pada tubuh pasien.
Korban APK (18), warga
Brontokusuman, Mergangsan. Mengalami luka bacok pada pundak kiri, lengan kanan
dan kiri, serta jempol tangan kanan. Sempat dirawat di RSUD Wirosaban.
Sedangkan Korban RAS (17),
warga Depok, Sleman. Mengalami luka bacok pada dada samping kiri hingga tembus
ke paru-paru. Korban awalnya dirawat di RS Pratama namun dirujuk ke RS Bethesda
karena kondisi luka yang cukup serius.
Berdasarkan keterangan para
korban, insiden ini bukan merupakan aksi pengadangan acak (klitih), melainkan
pertemuan yang sudah direncanakan (fagter atau gladiatoran).
Korban RAS dan rekannya, RI,
bermaksud mengundurkan diri dari keanggotaan geng Vascal. Namun, berdasarkan
aturan internal kelompok tersebut, anggota tidak diperbolehkan keluar sebelum
melakukan pembuktian fisik atau bentrokan (fix). Kedua belah pihak kemudian
berjanji temu di Jalan Ki Mangunsarkoro untuk menyelesaikan perselisihan
tersebut.
Dalam bentrokan itu,
kelompok korban yang berjumlah sedikit kalah jumlah massa dibandingkan pihak
lawan yang datang menggunakan tujuh sepeda motor. Polisi mengamankan barang
bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit milik korban RAS.
Mengingat ditemukannya unsur
kepemilikan senjata tajam dan adanya korban luka serius, Polsek Umbulharjo
bersama Pawas Polsek Pakualaman, Ipda Eko Heri Kurniawan, S.H., serta Panit
Sabhara Aiptu Sedyo Budi, melimpahkan penanganan kasus ini ke Satreskrim Polresta
Yogyakarta.
"Karena Polsek
Pakualaman tidak memiliki unit penyidikan atau Reskrim, maka proses pengusutan
lebih lanjut, termasuk pengambilan keterangan pelapor dan pemeriksaan
saksi-saksi, dilakukan oleh Polresta Yogyakarta. Kami memastikan proses hukum
berjalan sesuai prosedur mengingat adanya penggunaan senjata tajam dalam aksi
tersebut," ujar AKP Margono.
Pihak kepolisian terus
melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat dalam
rombongan tujuh sepeda motor tersebut. Masyarakat, khususnya para orang tua,
diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas putra-putrinya,
terutama saat berada di luar rumah pada jam-jam rawan dini hari guna mencegah
keterlibatan dalam geng motor maupun aksi kekerasan jalanan. (Humas Polresta
Yogyakarta)


No comments:
Write comment