Thursday, 26 March 2026

Dipicu Perselisihan Internal Geng, Bentrokan Sajam Pecah di Depan SMP Muhammadiyah 4 Pakualaman

 


Sebuah insiden perkelahian menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Ki Mangunsarkoro, tepatnya di depan SMP Muhammadiyah 4 Yogyakarta, Kemantren Pakualaman, Rabu dini hari (25/03/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan dua orang mengalami luka bacok serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

 

Kapolsekta Pakualaman, AKP Margono, S.H., M.A.P., mengungkapkan bahwa bentrokan ini diduga kuat dipicu oleh perselisihan internal dalam geng sekolah "Vascal" terkait prosedur pengunduran diri anggota.

 

Kejadian bermula dari adanya laporan pihak RS Pratama kepada Polsek Umbulharjo mengenai pasien yang diduga korban kecelakaan lalu lintas. Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas medis dan kepolisian, ditemukan luka sayatan senjata tajam pada tubuh pasien.

 

Korban APK (18), warga Brontokusuman, Mergangsan. Mengalami luka bacok pada pundak kiri, lengan kanan dan kiri, serta jempol tangan kanan. Sempat dirawat di RSUD Wirosaban.

 

Sedangkan Korban RAS (17), warga Depok, Sleman. Mengalami luka bacok pada dada samping kiri hingga tembus ke paru-paru. Korban awalnya dirawat di RS Pratama namun dirujuk ke RS Bethesda karena kondisi luka yang cukup serius.

 

Berdasarkan keterangan para korban, insiden ini bukan merupakan aksi pengadangan acak (klitih), melainkan pertemuan yang sudah direncanakan (fagter atau gladiatoran).

 

Korban RAS dan rekannya, RI, bermaksud mengundurkan diri dari keanggotaan geng Vascal. Namun, berdasarkan aturan internal kelompok tersebut, anggota tidak diperbolehkan keluar sebelum melakukan pembuktian fisik atau bentrokan (fix). Kedua belah pihak kemudian berjanji temu di Jalan Ki Mangunsarkoro untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

 

Dalam bentrokan itu, kelompok korban yang berjumlah sedikit kalah jumlah massa dibandingkan pihak lawan yang datang menggunakan tujuh sepeda motor. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit milik korban RAS.

 

Mengingat ditemukannya unsur kepemilikan senjata tajam dan adanya korban luka serius, Polsek Umbulharjo bersama Pawas Polsek Pakualaman, Ipda Eko Heri Kurniawan, S.H., serta Panit Sabhara Aiptu Sedyo Budi, melimpahkan penanganan kasus ini ke Satreskrim Polresta Yogyakarta.

 

"Karena Polsek Pakualaman tidak memiliki unit penyidikan atau Reskrim, maka proses pengusutan lebih lanjut, termasuk pengambilan keterangan pelapor dan pemeriksaan saksi-saksi, dilakukan oleh Polresta Yogyakarta. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur mengingat adanya penggunaan senjata tajam dalam aksi tersebut," ujar AKP Margono.

 

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat dalam rombongan tujuh sepeda motor tersebut. Masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas putra-putrinya, terutama saat berada di luar rumah pada jam-jam rawan dini hari guna mencegah keterlibatan dalam geng motor maupun aksi kekerasan jalanan. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top