Friday, 15 May 2026

Kedepankan Mediasi, Bhabinkamtibmas Warungboto Berhasil Selesaikan Perselisihan Sewa Kontrakan Warga

 


Warungboto, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Warungboto, Aiptu Tri Hartanto, berhasil memediasi perselisihan antara pemilik dan penyewa kontrakan melalui pendekatan problem solving pada Rabu malam (13/05/2026). Mediasi yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB ini digelar di kediaman Ketua RT 13 RW 03 Glagah, Warungboto, sebagai upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

 

Persoalan ini bermula dari laporan Ibu Sunarti selaku Ketua RT setempat mengenai adanya perbedaan pendapat antara Ibu WLJ (73) selaku pemilik kontrakan dan Bapak FT (33) sebagai penyewa. Perselisihan dipicu oleh ketidaksepakatan terkait administrasi pembayaran sewa yang telah berjalan sejak tahun 2019. Minimnya bukti tertulis berupa kuitansi dalam transaksi selama beberapa tahun terakhir membuat kedua belah pihak saling bertahan dengan argumen masing-masing mengenai sisa pembayaran dan uang deposit.

 

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ketua RT, perwakilan PSM, serta anggota Linmas tersebut, Aiptu Tri Hartanto memfasilitasi komunikasi kedua belah pihak dengan kepala dingin. Melalui dialog yang persuasif, kedua pihak akhirnya menyadari adanya kelalaian dalam pencatatan administrasi dan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai.

 

Hasil mediasi tersebut menuai kesepakatan bahwa pihak pertama mengikhlaskan klaim kekurangan pembayaran, sementara pihak kedua juga mengikhlaskan klaim uang deposit serta berkomitmen untuk segera mengosongkan lokasi kontrakan dalam waktu dua hari ke depan. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai dengan disaksikan oleh para tokoh masyarakat setempat.

 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Warungboto, Aiptu Tri Hartanto, menyampaikan bahwa fungsi utama Bhabinkamtibmas adalah menjadi jembatan solusi di tengah masyarakat. Menurutnya, tidak semua persoalan warga harus berlanjut ke jalur hukum jika masih bisa diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat.

 

"Kami hadir untuk memastikan setiap permasalahan warga dapat dicarikan jalan tengah yang adil bagi semua pihak. Kami juga mengimbau masyarakat agar kedepannya lebih tertib dalam hal administrasi, seperti penggunaan kuitansi, untuk menghindari kesalahpahaman serupa. Alhamdulillah, dengan semangat saling memahami, permasalahan ini selesai dengan damai tanpa ada tuntutan di kemudian hari," ujar Aiptu Tri Hartanto. (Humas Polsek Umbulharjo)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top