Warungboto,
Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Warungboto, Aiptu Tri Hartanto, berhasil
memediasi perselisihan antara pemilik dan penyewa kontrakan melalui pendekatan
problem solving pada Rabu malam (13/05/2026). Mediasi yang berlangsung mulai
pukul 21.00 WIB ini digelar di kediaman Ketua RT 13 RW 03 Glagah, Warungboto,
sebagai upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Persoalan
ini bermula dari laporan Ibu Sunarti selaku Ketua RT setempat mengenai adanya
perbedaan pendapat antara Ibu WLJ (73) selaku pemilik kontrakan dan Bapak FT
(33) sebagai penyewa. Perselisihan dipicu oleh ketidaksepakatan terkait
administrasi pembayaran sewa yang telah berjalan sejak tahun 2019. Minimnya
bukti tertulis berupa kuitansi dalam transaksi selama beberapa tahun terakhir
membuat kedua belah pihak saling bertahan dengan argumen masing-masing mengenai
sisa pembayaran dan uang deposit.
Dalam
pertemuan yang dihadiri oleh Ketua RT, perwakilan PSM, serta anggota Linmas
tersebut, Aiptu Tri Hartanto memfasilitasi komunikasi kedua belah pihak dengan
kepala dingin. Melalui dialog yang persuasif, kedua pihak akhirnya menyadari
adanya kelalaian dalam pencatatan administrasi dan sepakat untuk menyelesaikan
masalah secara damai.
Hasil
mediasi tersebut menuai kesepakatan bahwa pihak pertama mengikhlaskan klaim
kekurangan pembayaran, sementara pihak kedua juga mengikhlaskan klaim uang
deposit serta berkomitmen untuk segera mengosongkan lokasi kontrakan dalam
waktu dua hari ke depan. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam surat pernyataan
bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai dengan
disaksikan oleh para tokoh masyarakat setempat.
Bhabinkamtibmas
Kelurahan Warungboto, Aiptu Tri Hartanto, menyampaikan bahwa fungsi utama
Bhabinkamtibmas adalah menjadi jembatan solusi di tengah masyarakat.
Menurutnya, tidak semua persoalan warga harus berlanjut ke jalur hukum jika
masih bisa diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat.
"Kami
hadir untuk memastikan setiap permasalahan warga dapat dicarikan jalan tengah
yang adil bagi semua pihak. Kami juga mengimbau masyarakat agar kedepannya
lebih tertib dalam hal administrasi, seperti penggunaan kuitansi, untuk
menghindari kesalahpahaman serupa. Alhamdulillah, dengan semangat saling
memahami, permasalahan ini selesai dengan damai tanpa ada tuntutan di kemudian
hari," ujar Aiptu Tri Hartanto. (Humas Polsek Umbulharjo)


No comments:
Write comment