Wednesday, 13 May 2026

Antisipasi Kelalaian Pengasuhan, Bhabinkamtibmas Rejowinangun dan Satpol PP Sisir Sejumlah Daycare

 


Kotagede, Yogyakarta - Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejowinangun, Aiptu Bandang Setyawan, bersama jajaran Satpol PP Kemantren Kotagede melaksanakan patroli kewilayahan dan pengecekan lapangan terhadap sejumlah tempat penitipan anak (daycare) pada Selasa pagi (12/05/2026). Kegiatan ini menyasar tiga titik lokasi utama, yakni daycare di wilayah RT 48 RW 05, Daycare Breliant di RT 36 RW 11, serta Daycare Khadeejah di RT 44 RW 13, Kelurahan Rejowinangun.

 

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional, mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik bangunan, fasilitas pendukung, hingga standar kebersihan lingkungan. Petugas juga memberikan perhatian khusus pada sistem keamanan yang diterapkan oleh pengelola serta melakukan dialog langsung dengan tenaga pengasuh untuk memahami mekanisme pengawasan anak selama berada di tempat penitipan tersebut.

 

Patroli dan pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan serta pembinaan nyata guna memastikan seluruh layanan pengasuhan anak di wilayah Rejowinangun berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fokus utama dari kegiatan ini adalah menjamin keamanan serta kenyamanan anak-anak, sekaligus mencegah terjadinya potensi pelanggaran maupun kelalaian dalam pelayanan pengasuhan yang dapat merugikan anak maupun orang tua.

 

Bhabinkamtibmas Rejowinangun, Aiptu Bandang Setyawan, menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian bersama unsur pemerintah kemantren bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengelola agar senantiasa menjaga standar pelayanan yang tinggi. Melalui koordinasi yang erat dengan BKO Jawatan Keamanan Kotagede, diharapkan tercipta kepedulian bersama terhadap perlindungan anak di lingkungan masyarakat.

 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap tempat penitipan anak di wilayah ini benar-benar menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak. Pengawasan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pengelola agar selalu disiplin dalam menjalankan prosedur pengasuhan sesuai standar yang telah ditetapkan," ujar Aiptu Bandang Setyawan. Pihak Satpol PP juga menegaskan bahwa kegiatan pengawasan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif dalam memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah Kemantren Kotagede. (Humas Polsek Kotagede)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top