Yogyakarta - Kemenko Polkam
RI memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus kekerasan dan
penelantaran anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Pada
Selasa (12/05/2026), rombongan Kemenko Polkam yang dipimpin oleh Brigjen Pol
Irwansyah selaku Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional dan
Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka
monitoring langsung perkembangan kasus tersebut.
Pertemuan ini digelar di Ruang Patriatama Mapolresta Yogyakarta dihadiri oleh jajaran pimpinan lintas instansi, di antaranya Kapolresta
Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, serta Kepala DP3AP2
Provinsi DIY dan Kota Yogyakarta. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga, Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Ketua UPT PPA, serta tim ahli
dari RSUP Dr. Sardjito, LPSK Yogyakarta, Dinas Sosial, dan jajaran Unit PPA Dit
Reskrimum Polda DIY serta Sat Reskrim Polresta Yogyakarta.
Monitoring ini bertujuan
untuk memastikan bahwa proses hukum dan pendampingan terhadap korban berjalan
sesuai dengan prosedur yang berlaku. Brigjen Pol Irwansyah menegaskan bahwa
Kemenko Polkam RI berkomitmen penuh untuk mengawal penuntasan kasus kejahatan
terhadap perempuan dan anak ini hingga selesai. Sinergi antara kepolisian,
kejaksaan, dan instansi perlindungan anak diharapkan dapat memberikan rasa
keadilan serta jaminan keamanan bagi masyarakat, khususnya bagi para orang tua
di lingkungan penitipan anak. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment