Yogyakarta
- Kawasan Jalan Pasar Kembang yang selama ini menjadi titik rawan parkir liar
kendaraan bermotor mendapatkan penanganan dari aparat gabungan. Anggota Satlantas
Polresta Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta
menggelar operasi gabungan di sepanjang Jalan Pasar Kembang hingga Jalan
Bhayangkara, Kota Yogyakarta, pada Kamis malam (14/05/2026).
Langkah
tegas ini diambil menyusul maraknya kendaraan pribadi, baik roda dua maupun
roda empat, yang nekat parkir di area marka biku-biku (zigzag kuning) sisi
utara yang berbatasan langsung dengan pedestrian Stasiun Tugu. Kondisi ini
kerap memicu penyempitan badan jalan dan kemacetan parah, terlebih saat
memasuki musim libur panjang di mana arus wisatawan lokal maupun asing yang
menuju Malioboro dan Stasiun KA Tugu mengalami peningkatan drastis.
Selain
menyasar parkir liar, operasi ini juga bertujuan untuk mengantisipasi aksi
premanisme serta tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring puluhan pelanggar dengan
rincian 93 tilang melalui mekanisme handheld bagi pelanggar marka larangan parkir,
serta pemberian 53 teguran simpatik kepada pengguna jalan lainnya.
Kasat
Lantas Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., yang memimpin
jalannya kegiatan tersebut, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan upaya
untuk mengembalikan fungsi jalan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan
lainnya. Menurutnya, keberadaan parkir liar di bahu jalan utama sangat
mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan merusak estetika kawasan wisata yang
menjadi ikon Kota Yogyakarta.
"Parkir
liar menjadi pemicu utama kemacetan di kawasan ini. Kami mengimbau kepada
seluruh masyarakat dan wisatawan agar mematuhi rambu-rambu yang ada dan
menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan. Ketegasan ini kami
lakukan demi menjamin keamanan dan kenyamanan bersama, terutama saat volume
kendaraan sedang tinggi-tingginya di masa liburan ini," tegas Kasat Lantas
di sela-sela operasi. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment