Kraton, Yogyakarta - Kapolsek
Kraton, AKP Denis Efendi, S.H., bersama jajaran personelnya menghadiri kegiatan
Sosialisasi Perizinan yang berlangsung di Kantor Paksi Katon, Gajahan, pada
Selasa siang (12/05/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Kemantren Kraton ini
bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai sistem, mekanisme, serta
prosedur perizinan guna menciptakan tata kelola kawasan wisata yang lebih
teratur dan profesional.
Dalam forum tersebut, Mantri
Pamong Praja Kemantren Kraton, Drs. Sumargandi, M.Si., menekankan perlunya
antisipasi terhadap permasalahan pedagang kaki lima (PKL), perparkiran, dan
kebersihan lingkungan. Penataan yang rapi dan lingkungan yang asri diyakini
akan meningkatkan daya tarik serta kenyamanan bagi para wisatawan yang
berkunjung ke kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid). Berbagai instansi terkait seperti
Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP Kota Yogyakarta turut
memberikan pemaparan mengenai teknis pengaturan parkir, pengelolaan sampah,
serta pemeliharaan ketertiban umum.
Kapolsek Kraton, AKP Denis
Efendi, S.H., menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penataan kawasan
wisata secara bersama-sama. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengawal
kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama dalam
memastikan setiap kegiatan usaha di wilayah Alkid berjalan sesuai aturan yang
berlaku. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan para pelaku usaha
seperti paguyuban PKL serta pengelola parkir diharapkan dapat mewujudkan
suasana Alun-Alun Kidul yang nyaman, tertib, dan berkelanjutan. (Humas Polsek
Kraton)


No comments:
Write comment