Pakualaman, Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwokinanti, Aiptu Sujiman, bersama Lurah
Purwokinanti melaksanakan kegiatan sambang silaturahmi ke kediaman Bapak RW di Jalan Gajahmada, Purwokinanti, pada Senin
siang (11/05/2026). Kunjungan ini merupakan langkah respons cepat pihak
kepolisian dan pemerintah kelurahan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat
terkait permasalahan sewa lahan atau ruko.
Persoalan ini bermula dari
adanya laporan yang disampaikan oleh pihak penyewa, Bapak ST, warga Purwokinanti,
mengenai dugaan pemutusan sepihak dalam perjanjian sewa ruko yang berlokasi di
Jalan Gajahmada. Guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, Aiptu Sujiman
bersama Lurah berinisiatif melakukan dialog langsung dengan Bapak RW selaku
pemilik lahan untuk mendapatkan keterangan dan informasi yang berimbang dari
sisi pemilik.
Dalam pertemuan tersebut,
petugas mendengarkan penjelasan dari pihak pemilik ruko terkait latar belakang
kebijakan yang diambil. Pendekatan persuasif ini dilakukan agar duduk perkara
dapat terlihat secara jernih sebelum diambil langkah penyelesaian lebih lanjut.
Bhabinkamtibmas menekankan komunikasi
yang baik antarwarga untuk menghindari konflik yang berkepanjangan di wilayah
Purwokinanti.
Berdasarkan keterangan yang
telah dikumpulkan dari pihak teradu, Aiptu Sujiman bersama Lurah Purwokinanti
berencana dalam waktu dekat akan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah
pihak. Langkah Problem Solving atau mediasi ini bertujuan untuk mencapai
kesepakatan bersama yang adil bagi kedua belah pihak melalui musyawarah
mufakat.
Upaya mediasi ini merupakan
wujud nyata kehadiran Polri dan Pemerintah Kelurahan sebagai penengah sekaligus
pemberi solusi atas permasalahan sosial di masyarakat. Dengan mengedepankan
cara-cara kekeluargaan, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban di
wilayah Purwokinanti tetap terjaga tanpa harus menempuh jalur hukum yang lebih
panjang. (Humas Polsek Pakualaman)


No comments:
Write comment