Saturday, 9 May 2026

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Kraton Intensifkan Operasi Miras di Kawasan Kadipaten

 


Kraton, Yogyakarta - Guna meminimalisir gangguan Kamtibmas yang dipicu oleh pengaruh alkohol, jajaran Polsek Kraton melaksanakan Operasi Minuman Beralkohol pada Jumat malam (08/05/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) rutin yang digelar oleh Polresta Yogyakarta dan jajaran.

 

Operasi dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Eko Susanto dengan melibatkan personel unit Samapta serta gabungan fungsi lainnya. Petugas menyisir sejumlah titik strategis, termasuk area publik di seputar Cafe Negra, Jalan Polowijan, Kadipaten, Kemantren Kraton.

 

Pelaksanaan operasi ini berpedoman pada regulasi yang berlaku, di antaranya UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, Perda DIY No. 12 Tahun 2015 terkait pengendalian minuman oplosan, serta Perda Kota Yogyakarta mengenai izin penjualan miras.

 

Sasaran utama petugas adalah praktik perdagangan minuman beralkohol tanpa izin serta aktivitas konsumsi miras di ruang publik. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan cara bertindak yang terukur, mulai dari penyelidikan lokasi, pemetaan tempat tongkrongan pemuda, hingga patroli rutin di pemukiman warga.

 

Tim gabungan melakukan pemeriksaan mendalam di sejumlah lokasi, termasuk Warung yang diduga menjual miras dan tempat-tempat yang sering dijadikan titik kumpul anak muda. Berdasarkan hasil penyisiran di wilayah hukum Polsek Kraton tersebut, petugas belum menemukan adanya aktivitas penjualan maupun pengguna yang mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi.

 

Aiptu Eko Susanto menjelaskan bahwa nihilnya temuan malam ini menunjukkan mulai meningkatnya kesadaran masyarakat, namun pengawasan tidak akan dikendurkan.

 

"Seringkali gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana bermula dari pengaruh minuman beralkohol. Oleh karena itu, operasi ini kami laksanakan secara rutin untuk menekan potensi kriminalitas. Kami ingin memastikan wilayah Kraton tetap aman dan nyaman bagi warga maupun wisatawan," ujar Aiptu Eko Susanto.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan menjaga situasi Kamtibmas memerlukan dukungan aktif dari masyarakat. Polsek Kraton mengimbau kepada seluruh warga agar tidak segan-segan melapor jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras tanpa izin di lingkungannya.

 

Warga dapat segera menghubungi layanan panggilan darurat Call Center Polri Presisi 110 untuk memberikan informasi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat guna menjaga kesucian dan ketertiban wilayah Yogyakarta, khususnya di kawasan cagar budaya Kraton.

 

Kegiatan operasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga tengah malam. (Humas Polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top