Sunday, 10 May 2026

Tingkatkan Kedisiplinan Pengendara, Unit Lantas Polsek Gondomanan Gelar Imbauan Tertib Lalu Lintas di Titik Strategis

 


Gondomanan, Yogyakarta - Dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas, jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan melaksanakan giat edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan pada Sabtu pagi (09/05/2026).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aiptu Ariyanto dengan menyasar para pengendara yang melintas di kawasan Jalan Panembahan Senopati dan Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta. Lokasi tersebut dipilih mengingat intensitas arus kendaraan yang cukup padat di akhir pekan sebagai akses utama menuju pusat kota.

 

Dalam giat tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada pemakai jalan mengenai perlunya kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas serta kelengkapan administrasi maupun fisik kendaraan bermotor.

 

Aiptu Ariyanto menekankan beberapa poin keselamatan berkendara, di antaranya:

 

1. Kelengkapan Keselamatan: Mewajibkan pengendara roda dua (R2) untuk selalu menggunakan helm standar SNI dan pengemudi roda empat (R4) untuk senantiasa memakai sabuk pengaman.

 

2. Larangan Knalpot Brong: Mengimbau pemilik kendaraan agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar (brong) karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan polusi suara.

 

3. Kepatuhan Rambu: Meminta pengendara untuk tidak melanggar marka jalan serta mematuhi lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

 

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas memberikan teguran lisan kepada 7 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan. Sementara itu, untuk penindakan tilang maupun temuan knalpot brong dilaporkan nihil.

 

Aiptu Ariyanto menjelaskan bahwa fokus kegiatan kali ini lebih ditekankan pada pendekatan preemtif dan preventif guna menanamkan kesadaran dari dalam diri pengendara, bukan sekadar pemberian sanksi.

 

"Kami mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar tertib lalu lintas menjadi budaya, bukan karena takut kepada petugas. Dengan disiplin di jalan raya, kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. Alhamdulillah, untuk pagi ini tidak ditemukan adanya penggunaan knalpot brong yang mengganggu," ujar Aiptu Ariyanto. (Humas Polsek Gondomanan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top