Gondomanan, Yogyakarta -
Dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas, jajaran Unit Lalu Lintas Polsek
Gondomanan melaksanakan giat edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan
pada Sabtu pagi (09/05/2026).
Kegiatan ini dipimpin
langsung oleh Aiptu Ariyanto dengan menyasar para pengendara yang melintas di
kawasan Jalan Panembahan Senopati dan Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta. Lokasi
tersebut dipilih mengingat intensitas arus kendaraan yang cukup padat di akhir
pekan sebagai akses utama menuju pusat kota.
Dalam giat tersebut, petugas
memberikan edukasi secara langsung kepada pemakai jalan mengenai perlunya
kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas serta kelengkapan administrasi
maupun fisik kendaraan bermotor.
Aiptu Ariyanto menekankan
beberapa poin keselamatan berkendara, di antaranya:
1. Kelengkapan Keselamatan:
Mewajibkan pengendara roda dua (R2) untuk selalu menggunakan helm standar SNI
dan pengemudi roda empat (R4) untuk senantiasa memakai sabuk pengaman.
2. Larangan Knalpot Brong:
Mengimbau pemilik kendaraan agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai
standar (brong) karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan polusi suara.
3. Kepatuhan Rambu: Meminta
pengendara untuk tidak melanggar marka jalan serta mematuhi lampu alat pemberi
isyarat lalu lintas (APILL).
Berdasarkan hasil pemantauan
di lapangan, petugas memberikan teguran lisan kepada 7 pengendara yang
kedapatan melakukan pelanggaran ringan. Sementara itu, untuk penindakan tilang
maupun temuan knalpot brong dilaporkan nihil.
Aiptu Ariyanto menjelaskan
bahwa fokus kegiatan kali ini lebih ditekankan pada pendekatan preemtif dan
preventif guna menanamkan kesadaran dari dalam diri pengendara, bukan sekadar
pemberian sanksi.
"Kami mengedepankan
edukasi kepada masyarakat agar tertib lalu lintas menjadi budaya, bukan karena
takut kepada petugas. Dengan disiplin di jalan raya, kita tidak hanya
melindungi diri sendiri tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Alhamdulillah, untuk pagi ini tidak ditemukan adanya penggunaan knalpot brong
yang mengganggu," ujar Aiptu Ariyanto. (Humas Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment