Saturday 11 February 2017

Beraksi di Pusat Perbelanjaan, Dua Pengutil Diamankan Polsek Gondokusuman

Gondokusuman- Polisi dari Polsek Gondokusuman mengamankan dua perempuan yang diduga mencuri baju di Galeria Mall pada Jumat (10/2/17) sekitar pukul  22.40 Wib. Dua pelaku tersebut adalah NM (22) warga Jetis Bantul dan IA (34) warga Semarang.

Kapolsek Gondokusuman melalui Kasihumas Aiptu Aris Budi mengatakan jika dua pelaku diamankan setelah mendapat laporan dari petugas Satpam tentang pencurian tersebut.

"Mendapat laporan dari Satpam setempat, petugas kami langsung mengamankan dua pelaku," jelas Kasihumas.

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berbagai jenis pakaian dari berbagai merk. Atas kejadian itu, pihak Matahari Mall ditaksir mengalami kerugian Rp 2.335.600,-.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengambil beberapa baju dan dibawa ke kamar ganti di lantai dua. Kemudian pelaku keluar menuju lantai tiga lalu keluar lewat pintu utama dengan menggunakan exkalator. Aksi tersebut diketahui salah seorang SPG dan dikejar bersama petugas Satpam. Setelah diperiksa keduanya benar membawa bawa barang curiannya yang kemudian dilaporkan ke Polsek Gondokusuman.

Dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Polisi ternyata dua pelaku tersebut sebelumnya juga mengaku telah mencuri di dua lokasi berbeda lainnya yakni Lippo Mall dan Sakola.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Latest News

Back to Top