Friday 3 February 2017

Polisi Amankan Pencuri Laptop di Rumah Kost Klitren Lor Gondokusuman

Tribratanews.polri.go.id Yogyakarta- Polsek Gondokusuman berhasil mengamankan FE (29) warga Condong Catur Sleman setelah kepergok mencuri di sebuah rumah kost kawasan Klitren Gondokusuman pada Kamis (2/2/17) sore.

Menurut Kapolsek Gondokusuman melalui Kasihumas Aiptu Aris Budi W menjelaskan bahwa awal mula diamankannya pelaku ini saat korban Dhea memergoki pelaku sudah berada di depan kamarnya dan membawa laptop milik korban. Korban kemudian berteriak yang kemudian didengar oleh warga sekitar yang langsung mengejar pelaku.

"Beruntung polisi dari Satsabhara dan Polsek Gondokusuman yang mendapat laporan warga langsung cepat datang ke lokasi dan dapat mengamankannya," katanya.

Saat ini pelaku dan barang bukti serta kendaraan yang digunakan oleh pelaku diamankan di Mapolsek Gondokusuman.

Kepada warga masyarakat, Kasihumas mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap waspada dalam mengamankan harta bendanya. Karena menurut Aiptu Aris, niat kejahatan itu bisa timbul saat ada kesempatan.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Latest News

Back to Top