Wednesday 19 April 2017

Razia Satlantas Polresta Yogyakarta, Tiga Sepeda Motor Disita

 


Yogyakarta- Untuk mencegah kecelakaan lalu-lintas dan mengurangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor khususnya di wilayah Kota Yogyakarta dan sekitarnya, Satlantas Polresta Yogyakarta melakukan pemeriksaan kendaraan di Jalan R.E. Martadinata pada Rabu (19/4/17) siang. Razia dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Yogyakarta Kompol Qanti Dwi Prasetyo, SE.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, Satlantas memberikan tindakan kepadaebanyak 38 pengendara ditilang karena tidak tertib. Dari 38 pelanggaran tersebut, polisi menyita 28 STNK, 7 SIM dan 3 sepeda motor sebagai barang bukti tilang.

"Untuk tiga unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat kelengkapan juga akan didalami Satreskrim," terang Kasatlantas.

Kasatlantas menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan terus demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas di wilayah Kota Yogyakarta. Hal tersebut juga dilakukan guna mengurangi ruang gerak para pelaku kriminal.

Kepada warga masyarakat, Kompol Dwi mengimbau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Kasatlantas berpesan sebelum berkendara hendaknya mengecek surat kelengkapan dan kelayakan kendaraan serta mengenakan helm standart dan mematuhi rambu lalu-lintas yang ada.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top