Thursday, 1 March 2018

Kapolresta Yogyakarta Beri Arahan Petugas SSDP Agar Siswa Tidak Berperilaku Menyimpang


Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Tommy Wibisono, S.I.K memberikan arahan kepada petugas SSDP (Satu Sekolah Dua Polisi) wilayah Kota Yogyakarta yang digelar di aula lantai 3 Polresta Yogyakarta, Rabu (28/02/2018).

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Yogyakarta menyampaikan tugas pokok SSDP terdiri dari 6 poin penting diantaranya :

1. Memberikan pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi tentang kamtibmas terhadap sekolah dan pelajar.
2. Menjaga sinergitas dengan pihak sekolah atau pihak terkait lainnya.
3. Memberikan gambaran pelajar yang terindikasi berbuat menyimpang.
4. Evaluasi tugas yang telah dilaksanakan
5. Menjadi penyelesai masalah di lingkungan sekolah / problem solving.
6. Melaporkan kepada pimpinan terkait dengan tugas yang telah dilaksanakan.

Dalam amanatnya Kapolresta Yogyakarta menekankan perlu adanya pengawasan saat bubaran sekolah untuk menghindari pelajar nongkrong ditempat-tempat yang bukan semestinya.

Dengan adanya petugas SSDP dengan langkah preemtif diharapkan pelajar tidak berperilaku menyimpang dan selalu ikut menjaga ketertiban di lingkungan sekolah maupun di lingkup masyarakat yang lebih luas.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top