Thursday 25 August 2022

Konferensi Pers Ungkap Kasus Penganiayaan TKP Jalan Kusumanegara Yogyakarta

 


Polresta Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya satu korban di depan asrama Kemasan, Jalan Kusuma Negara, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta menyerahkan diri ke Mapolda DIY.

Dua pelaku yakni AK (36) warga Pakualaman Kota Yogyakarta dan YK yang beralamat di Jalan Kusumanegara, saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolda DIY.

Kedua pelaku penganiayaan itu harus menjalani proses penyidikan oleh pihak kepolisian lantaran terbukti melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korbannya, JTM (31), meninggal dunia.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi, menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan Kusumanegara atau di depan asrama Kemasan, tepatnya di simpang tiga Glagahsari, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Adapun kronologisnya bahwa pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WIB di Asrama Kemasan terjadi keributan. Keributan ini diakibatkan dari kesalahpahaman dan terjadi keributan sehingga terjadi kejar-mengejar," kata Kapolresta Yogyakarta, Kamis (25/8/2022).

Dijelaskan Idham, rombongan korban berjumlah empat orang, sedangkan rombongan pelaku sebanyak enam orang.

Mereka saling mengejar hingga akhirnya terjadi keributan di simpang tiga Glagahsari, Umbulharjo.

Karena situasi semakin tegang, terjadilah perkelahian antara dua kelompok tersebut.

"Akibat kejar-mengejar tersebut terjadilah perkelahian dengan menggunakan senjata tajam, dan adanya korban yang di antaranya korban inisalnya adalah JTM laki-laki 31 tahun, Islam, karyawan swasta alamat Condongcatur, Depok, Sleman," ucapnya.

"Atas kesadaran diri, pelaku mendatangi Mapolda DIY dan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.

"Dua orang pelaku ini telah dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolda DIY. Itu yang perlu kami sampaikan dan untuk situasi pada saat ini masih dalam suasana kondusif di kota Jogja," ucapnya.

Ditegaskan Idham, motif pelaku menganiaya korban karena yang bersangkutan memiliki masalah pribadi.

Dari masalah pribadi itu kemudian menimbulkan kesalahpahaman dan puncaknya terjadi keributan.

"Motifnya adalah masalah pribadi kesalahpahaman, masalah pribadi terjadi keributan, kemudian adanya keributan dan terjadinya penganiayaan sehingga mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia," tegas Idham.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top