Bhabinkamtibmas Kelurahan
Gedongkiwo Polsek Mantrijeron, Aiptu Arief Rodhi, S.H., menghadiri pertemuan
anggota Linmas wilayah RW 06 pada Senin malam (16/06/25). Pertemuan ini berlangsung di rumah
Bapak Seno Skyvantara, RT 18 RW 016 Suryowijayan Gedongkiwo Mantrijeron.
Pertemuan tersebut membahas
evaluasi kegiatan Linmas yang sudah terlaksana dan rencana kegiatan ke depan,
khususnya terkait pengamanan kegiatan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Aiptu
Arief Rodhi memberikan arahan kepada anggota Linmas setempat. Ia menjelaskan
tentang tugas pokok dan peran Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban
lingkungan. Aiptu Arief menekankan bagaimana kehadiran Linmas berfungsi sebagai
mitra kepolisian dalam mendeteksi dan merespons potensi gangguan kamtibmas di
wilayah kelurahan.
Selain itu, Aiptu Arief juga
mengingatkan tentang berbagai ancaman sosial yang sedang marak, seperti judi
online, pinjaman online ilegal, dan penyebaran berita bohong (hoaks). Ia
menjelaskan bahwa hal-hal tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi
masyarakat, mulai dari kerugian materiil, gangguan psikologis, hingga potensi
mengganggu stabilitas sosial.
Untuk mengatasi hal tersebut,
Aiptu Arief mengajak seluruh Linmas untuk meningkatkan kewaspadaan dan
memperkuat literasi digital. Hal ini berlaku terutama dalam menyaring informasi
yang diterima maupun dibagikan. Peran aktif semua pihak, termasuk Linmas
sebagai garda terdepan keamanan di tingkat kelurahan, sangat dibutuhkan dalam
mencegah dan menanggulangi berbagai bentuk gangguan tersebut. (Humas Polsek
Mantrijeron)
No comments:
Write comment